Berita Langsa

KAHMI dan Kader HMI Langsa Laporkan Akun FB Usman Udin ke Polres, Edit Logo HMI Jadi Lambang PKI 

Kedatangan puluhan kader HMI bersama MD KAHMI Kota Langsa ini ke SPKT Polres Langsa, selanjutya mereka diarahkan langsung menuju Satuan Reskrim Unit T

|
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Hasan Basri
Belasan kader HMI dan MD KAHMI Langsa serta advokad dari Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan, saat berada di Mapolres Langsa, Jumat (4/8/2023) 

Kedatangan puluhan kader HMI bersama MD KAHMI Kota Langsa ini ke SPKT Polres Langsa, selanjutya mereka diarahkan langsung menuju Satuan Reskrim Unit Tipidter Polres Langsa.

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) dan HMI Cabang Langsa, Jumat (4/8/2023) melaporkan akun Facebook Usman Udin ke Polres Langsa atas dugaan pelecehan dan penghinaan logo HMI.

Pasalnya, di salah satu laman akun Facebook Usman Udin, tanggal 2 Juni 2023 mengedit logo HMI pada gordon (kalung HMI) jadi lambang PKI pada salah satu foto alumni HMI Kota Langsa T Syafrizal. 

Kedatangan puluhan kader HMI bersama MD KAHMI Kota Langsa ini ke SPKT Polres Langsa, selanjutya mereka diarahkan langsung menuju Satuan Reskrim Unit Tipidter Polres Langsa.

Laporan ini dikuasakan oleh MD KAHMI dan 10 Komisariat HMI di Langsa kepada Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan, Advokad Hasan Basri, SH, MH, dan Advokad Dian Yuliani, SH, MH juga gabung Muslim A Gani, SH, selaku PH pelapor.

Selain itu, juga ikut hadir ke Mapolres Langsa, Koordinator Presidium MD KAHMI Langsa, Ray Iskandar, SE, anggota Bahtiar Husen, Rahmadhani (alumni HMI), dan belasan kader HMI Cabang Langsa

Kedatangan Kuasa Hukum dan KAHMI Kota Langsa serta kader HMI Cabang Langsa ini sebagai perwakilan pelapor diterima Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, di ruang kerjanya. 

Baca juga: Ini Doa Disarankan Buya yahya, Cepat Mendapatkan Keturunan, Lengkap dengan Adab Berdoa

Sementara nomor tanda lapor yakni SKTBL NO: SKTBL/40/VIII/2023 atas pelapor Ray Iskandar dan kawan-kawan.

Hasan Basri, SH, MH didampingi Dian Yuliani, SH, MH, kepada Serambinews.com, mengatakan, pihaknya menerima pendampingan hukum dari sebelas pemberi kuasa terdiri atas MD KAHMI dan 10 Komisariat HMI Langsa melapor ke Polres Langsa terkait akun FB Udin Usman.

"Alhamdulillah laporan pihaknya sudah diterima serta menjadi atensi Kapolres Langsa untuk proses hukum," kata Hasan Basri. 

Bahkan, saat itu Kapolres Langsa didampingi Kasat Reskrim menyempatkan diri menjamu pihaknya (Hasan Basri dan Dian Yuliani, serta Ray Iskandar, Bahtiar, Rahmadhani), untuk diskusi langsung di ruang kerjanya.

"Dalam diskusi itu, Kapolres menyatakan laporan ini menjadi atensi pihaknya untuk ditangani dan akan memproses sampai tuntas sesuai aturan dan ketentuan hukum berlaku, terlebih lagi menyangkut logo organisasi HMI," paparnya.

Sambung Hasan Basri, apalagi menurut Kapolres bahwa dua hari yang lalu secara Individu  hal yang sama sudah ada yang membuat laporan juga terhadap akun FB yang sama (akun FB Usman Udin). 

Baca juga: BREAKING NEWS - Sempat Ricuh, Fraksi PA Walk Out dari Sidang Paripurna Penetapan Anggota KIP Pidie

"Kapolres Langsa bahkan sudah berkordinasi dengan Cyber Polda Aceh untuk kasus tersebut," terang Hasan Basri.

Hasan Basri meminta-minta semua teman-teman pengurus KAHMI dan Kader HMI Cabang Langsa bersabar.dan menunggu proses hukum dari pihak berwajib Polres Langsa. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved