Berita Viral

Bocah 6 Tahun di Tarakan Jadi Korban Nafsu Paman, Pelaku Punya Kebiasaan Aneh:Gabung Grup WA Pedofil

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan SR di Jalan Aki Balak, Tarakan, saat bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan tersebut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Kompas.com
Foto kiri Ilustrasi. Bocah 6 Tahun di Tarakan Jadi Korban Nafsu Paman, Pelaku Punya Kebiasaan Aneh:Gabung Grup WA Pedofil 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan SR di Jalan Aki Balak, Tarakan, saat bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, SR mengaku sudah dua kali melecehkan keponakannya seorang perempuan berusia 6 tahun.

Kejadian pertama dilakukan pada awal Juli 2023 di rumah korban.

Kemudian peristiwa kedua dilakukan pada 15 Juli 2023.

Modus pelaku dengan mengajak korban ke areal tambak dan kembali mengulang aksi cabulnya.

“Karena pelaku ini paman korban, tentunya dia mudah saja bertemu korban,”

“Dia memanfaatkan kondisi sepi untuk melancarkan aksi pelecehan terhadap keponakannya," jelas Randya.

Dari pemeriksaan Handphone SR, polisi mendapati sejumlah video syur anak di bawah umur.

Fakta lain, SR ternyata tergabung dalam grup WhatsApp penggemar anak-anak atau pedofi;

"Pelaku diduga pedofil didasari adanya grup AhatsApp dengan unsur pornografi,”

“SR kerap meminta para peserta grup untuk men-share video pornografi anak di bawah umur," kata Randya.

Akibatnya, SR dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang- undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan atau Pasal 6 huruf C Undang undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 Tahun.

KEJADIAN SERUPA LAINNYA - Tak Bisa Kendalikan Nafsu usai Nonton Film Dewasa, Pria di Pidie Lecehkan Anak 11 Tahun di Pagi Buta

Entah setan apa yang merasuki pria berinsial F (27), asal Kabupaten Pidie, Aceh yang tega melakukan perbuatan bejat terhadap anak 11 tahun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved