Berita Viral

Bocah 6 Tahun di Tarakan Jadi Korban Nafsu Paman, Pelaku Punya Kebiasaan Aneh:Gabung Grup WA Pedofil

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan SR di Jalan Aki Balak, Tarakan, saat bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan tersebut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Kompas.com
Foto kiri Ilustrasi. Bocah 6 Tahun di Tarakan Jadi Korban Nafsu Paman, Pelaku Punya Kebiasaan Aneh:Gabung Grup WA Pedofil 

Melihat kesempatan itu dan sudah dibuai oleh nafsu, terdakwa langsung berjalan menuju rumah korban dengan tujuan ingin melakukan rudapaksa.

Karena terdakwa beranggapan kedua orang tua dari korban tidak ada di rumah dan korban pasti sendirian tinggal di rumah.

Terdakwa langsung masuk ke dalam rumah korban melewati pintu depan dan pada saat berada di ruang tamu, terdakwa melihat ayah kandung korban sedang tidur pulas di kamarnya.

Tak takut ketahuan, terdakwa lalu menyelinap masuk ke kamar korban dan melihat korban masih tertidur pulas di atas Kasur.

Lalu terdakwa langsung melakukan pelecehan dengan menurunkan celana korban.

Korban yang setengah sadar dari tidurnya itu, kemudian menaikkan celana yang telah di peloroti oleh terdakwa.

Karena takut ketahuan, terdakwa kemudian berbisik kepada korban dengan mengatakan: “nyoe ayah..nyoe ayah “(ini ayah..ini ayah).

Selanjutnya terdakwa mencoba memeloroti celana korban lagi, akan tetapi korban menaikkan lagi celanannya, lalu terbagun.

Korban kemudian duduk di tempat tidur tersebut sambil melihat ke arah terdakwa dan menjerit-jerit memanggil ayah kandungnya.

Terdakwa yang ketakutan, langsung melarikan diri keluar rumah melalui pintu depan.

Sekira setelah sebuh atau pukul 06.30 WIB, ayah kandung korban datang ke rumah terdakwa untuk berjumpa dengan ayah kandung terdakwa dan menyakan keberadaan anaknya itu.

Lalu ayah kandung terdakwa menjawab “si F dalam kama”(si F ada di kamar).

Setelah itu, ayah kandung terdakwa memanggil terdakwa dan tak lama kemudian terdakwa pun keluar dari dalam rumah.

Tak tahan dengan amarahannya melihat wajah terdakwa, ayah kandung korban langsung memegang dibagian kerah baju terdakwa dan menarik terdakwa keluar rumah.

Kemudian ayah kandung korban memukul terdakwa kemudian ayah kandung terdakwa dan beberapa warga yang ada disekitar lokasi mencoba meleraikannya.

Setelah itu, ayah kandung korban pergi meninggalkan lokasi karena terdakwa sudah masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri.

Sekira Pukul 11.00 WIB, datang Kepala Lorong ke rumah terdakwa kemudian langsung mengamankan terdakwa dan mengajak terdakwa ke Polsek Pidie supaya tidak terjadi hal- hal yang tidak di inginkan.

Kemudian ayah kandung terdakwa dan adik ipar terdakwa juga ikut pergi bersama dengan terdakwa ke Polsek Pidie.

Bahwa, sesuai dengan surat Visum Et Revertum dari Rumah sakit Umum Daerah Tgk Chik Ditiro Sigli, Nomor : 49/RSU.S/MED.VR/RM/XI/2022, tidak didapati luka robekan pada selaput dara korban. ( Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved