Berita Kutaraja

Gadis Asal Pidie Tersangka Kasus Penggelapan Uang Hasil Gadai Emas Rp4,6 M, Sang Ayah Beri Pembelaan

Seorang gadis asal Pidie JE (28), dituduh melakukan penggelapan uang hasil gadai emas hingga Rp 4,6 miliar.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Saifullah
TribunKaltara
Ilustrasi penggelapan 

Alih-alih membawa kabar baik, Azhar justru merasa telah ditipu.

"Saat proses menunggu, datang orang yang mengaku dari LBH. Saya pikir gratis. Tapi ternyata ngakunya LBH, dia minta uang sejumlah Rp 13 juta, tapi saya minta Rp 7 juta, kebetulan saya pinjam demi anak,"

"Dia bikin surat kuasa, lalu dia bilang ini anak harus dilakukan penangguhan penahanan terlebih dahulu," cerita Azhar.

"Tapi ada duitnya pak, saya kasih lagi sedikit, bekal dia. Hingga dia melakukan penangguhan demi penangguhan, tunggu menunggu, hingga 44 hari, bekal yang saya kasih belum dibawa kembali," ujarnya.

Azhar menyebut, pengacara itu bahkan tidak pernah mendampingi putrinya.

Namun saat dia menanyakan, pengacara itu mengatakan bahwa JE tidak pernah lagi diperiksa ulang sejak 40 hari ditahan.

"Lo saya juga bingung kok enggak pernah diperiksa enggak pernah di bap ulang baru sekali doang waktu penahanan," tutur Azhar.

Tak ada yang merespon

Azhar yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di sebuah perumahan di kawasan Ciputat mengaku telah berusaha meminta sejumlah bantuan dari masyarakat Aceh lainnya yang ada di Jakarta.

Bahkan, ia juga mengaku telah menghubungi sejumlah pejabat Aceh untuk membantu kasus putrinya.

Namun menurutnya, sampai saat ini tidak ada pergerakan dari pihak yang telah dia hubungi untuk membantu menyelesaikan masalah yang dia hadapi.

"Sudah saya WA semua pejabat yang ada disini tapi sampai saat ini mereka hanya diam tak bergerak. Saya hanya satpam perumahan dan dagang kecil-kecilan," tutur pria lulusan SD Lamkawe tersebut.

Sebagai orangtua, dirinya juga tidak tahan melihat putri yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga mendekam terlalu lama di penjara.

Padahal menurutnya anaknya itu tidak bersalah.

"Anak saya jangan dulu dituduh dia bersalah ini kan masih tahap penyelidikan, belum sidang," kata Azhar.

Disamping itu, ia juga mengaku ekonomi keluarganya sudah berantakan sejak kasus yang melibatkan putrinya.

Kini, dia hanya berharap ada pihak yang bersedia membantu menyelesaikan permasalahannya saat ini.

"Saya ingin orang yang mengerti bidang hukum mari bersatu. Ini putri kelahiran Sigli, umur dua bulan saya bawa ke sini (Ciputat). Saya maunya kita aja bersatu apa yang bisa dibantu dibantu lah," ujar Azhar.

"Anak saya makin dalam di situ paling enggak mempercepat prosesnya, supaya kalau sudah P21 langsung di sidang. Kita tahu hasilnya dan juga di jalurnya gitu, jangan melenceng dari jalurnya. kadang kadang kita ini orang kecil," pungkas Azhar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved