Berita Politik

Refly Harun: PA Harus Move On, tak Bisa Lagi Jualan MoU Helsinki dan Sejarah di Pemilu 2024

"Tapi, kelalaiannya dewan yang terpilih tidak menjaga basis elektoral, sehingga satu demi satu kursi rontok," ucap Refli Harun.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun saat tampil sebagai narasumber dalam bimtek Partai Aceh di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Sabtu (5/8/2023). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

BANDA ACEH, SERAMBINEWS.COM - Salah satu cara yang harus dilakukan Partai Aceh (PA) dalam mendongkrak perolehan kursi di DPRA pada Pemilu 2024 mendatang, adalah mengubah materi jualan politik.

Hal itu disampai Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia, Refly Harun saat menjadi pembicara pada acara bimbingan teknis (bimtek) Partai Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (5/8/2023).

"Partai Aceh menurut saya ke depan tidak bisa lagi jualan perjanjian MoU Helsinki dan sejarah,” kata Refly Harun.

“Kita harus move on. Kan tidak mungkin tema jualan pada Pemilu 2009 sama dengan Pemilu 2024," ujarnya.

Refli kemudian memberikan gambaran bahwa pada awal perdamaian, masyarakat masih menerima Partai Aceh sebagai partai yang bisa memperjuangkan masa depan Aceh.

"Kalau dulu bapak-bapak dan ibu-ibu ngomong masa depan Aceh dan Partai Aceh, karena orang tidak punya refenrensi. Tapi masih menciptakan mimpi,” urai dia.

“Tapi pada Pemilu 2024, Partai Aceh sudah 3 kali ikut pemilu, orang sudah punya referensi. Sudah tahu track record partai," ucapnya.

Itulah sebabnya, sudah tiga kali pemilu perolehan kursi Partai Aceh di parlemen terus merosot. Padahal, Partai Aceh memiliki identitas kuat yaitu partai yang lahir dari rahim perjuangan.

Pada pemilu pertama tahun 2009, Partai Aceh menjadi partai pemenang di Aceh dengan jumlah kursi manyoritas yaitu 33 kursi dari 69 kursi di DPRA.

Namun, perolehan kursi tersebut tidak mampu dipertahankan dan berkurang menjadi 29 kursi dari 81 kursi pada Pemilu 2014.

Pada Pemilu 2019, wakil Partai Aceh di parlemen 18 orang dari 81 kursi DPRA.

"Kalau kita berbicara party identity, harusnya (Partai Aceh) makin kuat. Karena yang namanya party identity lebih kuat. Tapi kenapa perolehan kursi Partai Aceh bisa menurun?" tanya Pakar Hukum Tata Negara ini.

Menurutnya, tugas yang paling berat dari sebuah partai adalah memperkenalkan partai ke masyarakat.

Tapi kenapa ketika Partai Aceh sudah berkuasa, partai malah menurun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved