Baru 30 Menit Menikah, Pengantin Ini Langsung Dipisah,tak Bisa Malam Pertama Karena Wanita Alami Ini

Tak hanya itu, usai menikah 30 menit kemudian mereka pun harus dipisahkan. Alhasil, keduanya pun tak bisa merasakan malam pertama sebagai pasangan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Freepik
Baru 30 Menit Menikah, Pengantin Ini Langsung Dipisah,Tak Bisa Malam Pertama Karena Wanita Alami Ini. 

SERAMBINEWS.COM - Kisah pilu dialami oleh sepasang pengantin di Ciamis, Jawa Barat.

Momen hari pernikahan yang semestinya bahagia justru menjadi sebuah kenangan yang menyedihkan.

Kedua mempelai tidak bisa merasakan momen kebersamaan setelah menikah.

Bahkan, pasangan pengantin baru itu juga tidak bisa merasakan malam pertama.

Hal itu terjadi lantaran keduanya langsung dipisahkan 30 menit setelah pernikahan digelar.

Baca juga: Belum Genap Sebulan Menikah, Ini Alasan Ibu Kevin Minta Anaknya Ceraikan Mariana

Ialah pasangan Agung Prastyo dan Sofia Maharisma yang harus melewati momen sakral pernikahan mereka dengan penuh keharuan.

Harapan untuk menggelar pernikahan mewah dan dihadiri tamu undangan tak bisa diwujudkan.

Pasangan ini harus melangsungkan pernikahan dengan sangat sederhana dan hanya dihadiri oleh keluarga.

Lokasi pernikahan Agung dan Sofia bertempat di kantor polisi.

Baca juga: Cobaan Hidup Mariana, Dipisahkan dari Suami Muda hingga Terancam Pidana: Dulunya Pernah Gagal Nikah

Baca juga: Pria Aceh Nikahi Gadis Cantik Heboh di Medsos, Pengantin Pria Ternyata Sosoknya Tak Sembarangan

Tak hanya itu, usai menikah 30 menit kemudian mereka pun harus dipisahkan.

Alhasil, keduanya pun tak bisa merasakan malam pertama sebagai pasangan pengantin baru.

Semuanya terjadi karena kondisi pengantin wanita.

Gadis berusia 20 tahun itu ternyata merupakan seorang tersangka dan tengah menjalani masa tahanan.

Dilansir dari TribunJabar.id, Sabtu (5/8/2023), pernikahan Sofia Maharisma dan kekasihnya Agung Prastyo digelar pada Jumat (4/8/2023) lalu, di ruang besuk tahanan Polres Ciamis.

Pernikahan mereka pun hanya bisa disaksikan perwakilan keluarga masing-masing dan saksi dari polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved