TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Kapendam Bukit Barisan: Untuk Minta Mafia Sertifikat Tanah Dilepas

Para personel berpakaian lengkap ini sempat mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di lantai 2 gedung Satreskrim.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Foto, terduga pelaku ARH, saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).| Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

Tersangka berinisial ARH itu pun keluar dari Polrestabes Medan sekira pukul 19.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan kedatangan puluhan anggota TNI dari Kodam I/Bukit Tinggi ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH yang ternyata adalah saudara dari salah satu personel TNI yaitu Mayor Dedi Hasibuan.

"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (6/8/2023) dini hari dikutip dari Tribun Medan.

Ia menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan anggota untuk mengetahui perkembangan kasus terhadap ARH dalam kasus yang menjeratnya.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Kepolisian Profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya seraya menambahkan masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa."

"Kami TNI-Polri Solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," katanya.

Tersangka Delepas

ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, dibebaskan usai puluhan anggota TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).

Diketahui bahwa puluhan prajurit TNI itu berasal dari Kodam I/ Bukit Barisan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaus biru yang keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, merupakan tersangka pemalsuan tanda tangan.

Namun, Fathir tidak menjelaskan secara detail apakah ARH dibebaskan karena intervensi dari puluhan prajurit TNI yang datang.

"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir secara singkat sambil berjalan.

 

Baca juga: Viral Anggota TNI Dikeroyok Sejumlah Pria Berseragam Ormas, Korban Alami Luka di Kepala

Baca juga: Catat! Jadwal Persiraja Agustus Ini Lengkap, Hadapi Klub Papan Atas Liga Malaysia

Baca juga: VIDEO - Mendes PDTT ke Bireuen Disambut Seribuan Pendamping Desa

Sudah tayang di TribunMedan: Kodam I/BB Akui Personelnya Datangi Polrestabes Medan untuk Minta Mafia Sertifikat Tanah Dilepas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved