Berita Kutaraja
Honda Civic Sudah 3 Minggu Terparkir di Halaman Balai Serbaguna Desa Gue Gajah, Warga Lapor Polisi
Mobil yang diperkirakan parkir hampir tiga pekan tersebut sebelumnya tidak pernah terlihat di gampong mereka.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hasan (60), salah seorang warga Dusun Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Imarah, Aceh Besar melapor ke Polsek Darul Imarah, Polresta Banda Aceh terkait penemuan mobil tak bertuan yang parkir di halaman Balai Serbaguna gampong tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus membenarkan, peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya itu.
"Benar, salah seorang warga Gampong Gue Gajah melapor soal mobil tak bertuan,” kata Kapolsek Darul Imarah.
“Saat saksi Hasan hendak Shalat Subuh, ia melihat satu unit mobil jenis Honda Civic warna coklat dengan nomor polisi BL 887 AN, yang parkir di halaman Balai Serbaguna," kata Iptu Jumadil, Senin (7/8/2023).
Mobil yang diperkirakan parkir hampir tiga pekan tersebut sebelumnya tidak pernah terlihat di gampong mereka.
Setelah dicari informasi bahwa tidak ada warga yang mengetahui kepemilikan kendaraan roda empat tersebut.
Oleh karena itu, sesuai arahan Kapolresta Banda Aceh, urai Kapolsek, tindak lanjut yang dilakukan oleh personel Polsek Darul Imarah di antaranya mendatangi TKP penemuan mobil.
Kemudian, melakukan pengecekan awal kepemilikan mobil tersebut ke Samsat berdasarkan pelat nomor polisi.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas guna melakukan pengecekan ke Ditlantas Polda Aceh terkait keakuratan data kendaraan," ujar Jumadil.
Dari hasil pengecekan awal, identitas kendaraan berdasarkan alamat yang tertera di Samsat, bahwa pemilik rumah tidak mengetahui siapa pemilik mobil tersebut.
Hingga saat ini, pemilik mobil belum diketahui dan mobil masih di TKP terparkir di halaman Balai Serbaguna Dusun Meusara Agung, Gue Gajah.
"Kami mengimbau kepada pemilik mobil untuk melaporkan kepada Polsek Darul Imarah dan Keuchik Gue Gajah bila merasa kendaraan tersebut miliknya, dan juga membawa bukti kepemilikan untuk disesuaikan dengan data kendaraan tersebut," pungkasnya.(*)
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.