Sidang Penetapan KIP Pidie Ricuh
Kisruh Perekrutan Calon KIP Pidie, DPRK Laporkan ke Polisi, Sempat Terekam Ada Pertemuan Rahasia?
Surat laporan tersebut dengan Nomor/170/2023, yang ditujukan kepada Kapolres Pidie pada tanggal 3 Agustus 2023, dengan perihal penyampaian permintaan
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Surat laporan tersebut dengan Nomor/170/2023, yang ditujukan kepada Kapolres Pidie pada tanggal 3 Agustus 2023, dengan perihal penyampaian permintaan penyelidikan.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kisruh perekrutan calon Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie 2023-2028, akhirnya dilaporkan ke Polres Pidie.
Surat laporan tersebut dengan Nomor/170/2023, yang ditujukan kepada Kapolres Pidie pada tanggal 3 Agustus 2023, dengan perihal penyampaian permintaan penyelidikan.
Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail SPdI MAP.
Tercatat tiga poin yang tertuang dalam surat yang dilapolkan ke polisi.
Pertama, sehubungan dengan adanya laporan pernyataan keberatan dua calon anggota KIP Pidie, Sri Wahyuzha dan Muhammad Ali.
Laporan dua calon anggota KIP Pidie itu turut disertakan bukti dengan nomor surat : istimewa tanggal 1 Agustus 2023 dan telah diregister Sekretaris DPRK Pidie pada tanggal 2 Agustus 2023, pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Polisi dan TNI di Bireuen Gelorakan Semangat Kemerdekaan
Dengan ini, perlu disampaikan dan dilaporkan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, berkenaan dengan poin tersebut, maka meminta kepada Kapolres Pidie untuk melakukan penyelidikan sebagaimana peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, berdasarkan bukti disampaikan kepada dewan, sehingga menjadi terang.
Ketiga, mengucapkan terimakasih terhadap kerja sama atas surat tersebut.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRK Pidie, T Saifullah TS, kepada Serambinews.com, Jumat (4/8/2023) mengatakan, saat ini adanya calon komisioner KIP Pidie mengajukan tidak sesuai kode etik.
"Kita sudah terima dan kita akan proses dalam Banmus. Tapi, Banmus tidak bisa jalan karena Pak Ketua tidak menurunkan surat itu, sehingga tidak ada fisik. Kita berjanji akan tindaklanjuti pada Banmus selanjutnya," kata T Saifullah.
Kata T Saifullah, dirinya datang ke Makam Tgk Chik Di Pasi di Gampong Pasi Ie Leubeu, Kecamatan Kembang Tanjong untuk menunaikan shalat hajat dua rakaat di makam tersebut.
Namun, ia datang ke makam tersebut tidak bersamaan dengan lima calon anggota KIP Pidie dan empat ketua fraksi DPRK Pidie.
Baca juga: Angin Puting Beliung Landa Aceh Utara, Tujuh Rumah Rusak, Korban Mengungsi ke Barak
"Saya datang lebih awal ke makam tersebut, dan secara kebetulan ketemu dengan calon anggota KIP, sehingga saya menyapa mereka karena memang kenal.
Saya pikir wajar calon anggota KIP datang ke makam, mengingat Tgk Chik Di Pasi seorang ulama," ujarnya dalam rapat paripurna penetapan calon anggota KIP Pidie.
BREAKING NEWS - Sempat Ricuh, Fraksi PA Walk Out dari Sidang Paripurna Penetapan Anggota KIP Pidie
Sebelumnya, Jumat, 4 Agustus 2023, Serambinews.com memberitakan Fraksi Partai Aceh (PA) walk out dari sidang paripurna penetapan anggota KIP Pidie di ruang sidang DPRK Pidie, Jumat (4/8/2023).
Walk out itu dilakukan Fraksi PA, lantaran pimpinan sidang tetap melanjutkan sidang paripurna penetapan anggota KIP Pidie periode 2023-2028.
Sidang tersebut dipimpin Wakil DPRK Pidie, Teuku Saifullah TS dan Wakil DPRK Pidie, Muhammad Saleh.
Walk out itu diawali dengan interupsi anggota DPRK Pidie, Muhammad SPdI dari Partai Aceh, yang meminta sidang paripurna tidak dilanjutkan.
Interupsi dilakukan Muhammad SPdI, yang kemudian dilanjutkan Anggota DPRK lainnya dari Partai Aceh, Ibrahim, Anwar Sastra Saputra, Elidawati, Muhammad, dan Alhadi ikut memprotes sidang tersebut tidak dilanjutkan.
Oleh karena itu sempat terjadi 'perang mulut' antara anggota DPRK Pidie dengan Wakil DPRK Pidie, Teuku Saifullah TS.
Meski dilakukan interupsi, Wakil DPRK Pidie, T Saifullah TS, tetap melanjutkan sidang paripurna.
Saat itu, sempat terdengar meja beralas kaca dipukul akibat interupsi tidak diindahkan.
Anggota DPRK Pidie, Awaluddin, dari PAN angkat bicara, yang meminta kepada pimpinan untuk memberikan kesempatan kepada Muhammad SPdI, untuk menyampaikan terkait perekrutan calon KIP Pidie.
Muhammad SPdI, antara lain mengatakan, adanya pelanggaran etik yang dilakukan oknum Anggota DPRK Pidie dari Komisi I DPRK Pidie.
Menuruunya, pelanggaran etik terjadi, lantaran anggota Komisi I DPRK Pidie, terekam CCTV telah melakukan pertemuan rahasia di Kompleks Makam Tgk Chik Di Pasi, Gampong Pasi Ie Leubei, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.
"Kami minta rapat penetapan ini diskor, hingga proses dugaan etik pertemuan anggota komisi I dan calon anggota KIP jelas," tegasnya.
Kata Muhammad jika sidang paripurna tetap dilanjutkan, maka Fraksi Fartai PA tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Fraksi PA akan keluar atau walk out dari ruang sidang paripurna DPRK Pidie.
Menjawab permintaan Fraksi PA, Pimpinan DPRK, T Saifullah menyebutkan, bahwa rapat penetapan calon anggota KIP Pidie tetap dilanjutkan, karena amanah dari badan musyawarah (Banmus) DPRK Pidie.
"Penetapan ini tetap dilanjutkan, terkait dugaan pelanggaran etik, biar badan kehormatan dewan atau BKD yang menyidangkanya. Begitu juga jika ada pernasalahan hukum, akan diselesaikan APH," kata T Saifullah.
Amantan Serambinews.com, Jumat (4/8/2023), karena penyampaiannya tidak ditindaklanjuti, anggota Fraksi Partai Aceh yang berjumlah enam orang akhirnya keluar dari ruang sidang paripurna DPRK Pidie.
Pimpinan sidang Teuku Saifullah, yang kemudian tetap melanjutkan pembacaan laporan Komisi I DPRK Pidie, terhadap penetapan anggota KIP Pidie. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.