Akhir Kisah Pernikahan Kevin dan Mariana, Disorot Gubernur hingga KUA Buka Suara
Kisah cinta ABG 16 tahun dan wanita 41 tahun itu berawal dari potret pernikahan beda usia yang tersebar di media sosial.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebas, Hakimin menjelaskan sejumlah proses tahapan mengurus dispensasi menikah, Senin 7 Agustus 2023.
Hakimin menerangkan tahapan itu terkait pernikahan antara Kevin dan Mariana yang belum tercatat ke KUA lantaran usia Kevin masih tergolong di bawah umur.
"Pertama proses masuk Islam dahulu di KUA. Dapat sertifikat, lalu lakukan update data KK di Dinas Dukcapil Kabupaten Sambas," ucap Hakimin, Senin 7 Agustus 2023.
Setelah dokumen terbaru KK atau KTP sudah terbit dengan status agama Islam lalu mengurus dokumen pernikahan.
"Bila KK atau KTP sudah terbit dengan status agama Islam, maka barulah mengurus soal pernikahan," katanya.
Selanjutnya kata dia, mereka datang ke Kantor Desa setempat meminta surat pengantar untuk nikah masing-masing mereka.
"Karena di bawah umur maka nanti kami berikan surat untuk keperluan permohonan izin dispensasi menikah ke Pengadilan Agama Kabupaten Sambas," ucapnya.
Apabila sudah ada keputusan izin dari PA Kabupaten Sambas maka dapat dilaksanakan prosesi akad nikah secara resmi.
"Setelah ada keputusan Pengadilan Agama Sambas, maka barulah dilaksanakan akad nikah secara resmi. Kami berharap anak-anak tersebut tidak sampai terjerat hukum. Kita amankan lah sama-sama," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhir Kisah Cinta ABG 16 Tahun dan Wanita 41 Tahun, Kasus Disoroti Gubernur Kalbar, KUA Buka Suara
Baca juga: Ingin Jadi Spider-Man, Bocah Ini Nekat Gigitkan Tangan ke Laba-laba Janda Hitam, Kini Malah Masuk RS
Baca juga: Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Tersangka Razman Arif Nasution Diperiksa
Baca juga: Laporkan Agar Masuk Penjara, Aktor Refal Hady Murka dengan Konten Sensual Oklin Fia: Penistaan Agama
Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat Rp 2,9 Miliar kepada 108 Mustahik |
![]() |
---|
Mendekati Rp7 Juta, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam-Antam per Gram, Kamis 9 Oktober 2025 |
![]() |
---|
UTU Kukuhkan Duta Baca, Dorong Mahasiswa Hadapi Tantangan Literasi Digital |
![]() |
---|
MUQAS IX Dayah MUQ Pagar Air 2025 Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara |
![]() |
---|
UIN Ar-Raniry Raih Lisensi LSP dari BNSP, Siap Perkuat Daya Saing Lulusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.