Jurangan Kayu 8 Kali Setubuhi Istri Orang, Korban Diberi Uang, Suami Laporkan Pelaku ke Polisi

Polres Lampung Selatan, Polda Lampung masih menyelidiki laporan MK, seorang pria di Sidomulyo yang istrinya menjadi korban asusila.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi) 

Menurut keterangan MK, awal mulanya Od selalu berbuat baik kepada ia dan istrinya.

Od sering mampir ke depan rumah MK.

Od sering menanyakan jam berapa MK pergi dan pulang dari kebun kepada istri MK.

Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Gadis Usia 11 Tahun, Pelaku Rayu Korban Lewat MiChat, Terungkap Ada Bercak Darah

Mualidi mengatakan, dalam keterangan  korban, Od sudah melakukan tindak asusila kepada istrinya sebanyak delapan kali dalam kurun waktu dua bulan.

"Katanya, waktu itu terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban. Lalu memaksa istri korban untuk melakukan tindakan asusila dengan dia".

"Saat kejadian, suami korban tidak berada di rumah," kata Mualidi.

"Selesai melakukan perbuatan asusila, terduga pelaku mengancam korban agar tidak memberi tahu suaminya," ujarnya.

Selain ancaman, pelaku juga memberikan sejumlah uang kepada korban seusai melampiaskan nafsunya.

"Saya, walaupun dikasih uang, tidak pernah menerima. (Uang) ditaruh di atas meja. Saya simpen buat pembukti karena saya dipaksa," jelas Mualidi menirukan ucapan istri MK.

Mualidi menambahkan, menurut keterangan MK, korban perbuatan asusila Od bukan hanya istrinya.

"Menurut korban, bukan hanya dia dan istrinya saja yang mengalami hal itu. Ada juga korban lainnya berinisial S," imbuh Mualidi.

"Awalnya korban mencoba meminjam uang sebesar Rp 125 ribu kepada terduga pelaku yang dikenal sebagai juragan kayu tersebut," ujarnya.

Waktu itu MK pinjam uang untuk membayar angsuran bank.

"Dia mau ngasih duit, tapi jangan di rumahnya, tapi di rumah korban berinisial T (pelapor)," katanya.

"Sesampainya di rumah korban, Od masuk ke dalam rumah lewat belakang dan mengajak S untuk masuk ke dalam gudang," beber Mualidi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved