Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI usai Geruduk Polrestabes Medan, 13 Anak Buahnya Diperiksa

Puluhan oknum TNI dari Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap geruduk Polrestabes Medan, Jalan HM Said, pada Sabtu (5/8/2023).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Momen Mayor Dedi Hasibuan temui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, minta tersangka ditangguhkan. 

Ia mengatakan, TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani proses hukum terhadap Mayor Dedi Hasibuan beserta 13 oknum prajurit lainnya yang mendatangi Mapolrestabes Medan terkait kasus mafia tanah.

Julius menjelaskan saat ini sebanyak 13 personel TNI masih diperiksa di Pomdam Bukit Barisan sedangkan Mayor Dedi Hasibuan tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.

"Ya dirunut, mulai dari akar permasalahannya apa. Yang pasti adalah asas praduga tak bersalah di depan, agar kita fair menilainya," kata Julius.

Dia mengatakan saat ini pihak TNI masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Namun demikian, kata dia, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah memerintahkan dengan tegas untuk tidak ragu-ragu dalam menangani kasus tersebut.

"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, nggak usah ragu-ragu," kata dia.

Julius juga mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi berbagai persoalan yang ada.

Meski telah ditahan, Puspom TNI belum menjelaskan kesalahan apa yang disangkakan kepada Mayor Dedi.

Mereka belum menjelaskan, selain Mayor Dedi apakah puluhan anak buahnya hingga Kakumdam I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung juga ditahan.

Baca juga: VIDEO Mayor Dedi Hasibuan Ditahan di Puspom, Usai Panglima TNI Perintahkan Diperiksa

 

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan tegas menyebut tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu telah melanggar aturan dan bukan atas nama institusi. 

Laksamana Yudo Margono telah meminta Pusat Polisi Militer (Puspom)  TNI turun tangan mengusut peristiwa penggerudukan oleh sejumlah prajurit aktif itu.

“Saya perintahkan Komandan Puspom TNI, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa,” kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Menurut Yudo, yang terjadi akhir pekan lalu itu adalah ulah oknum, bukan atas nama institusi, termasuk bukan atas nama pangdam, bukan atas nama institusi kodam.

Perintah sejenis, menurutnya, juga telah ia layangkan kepada pangdam terkait.


Ia mengakui, tindakan prajurit aktif yang menggeruduk Mapolrestabes Medan itu "kurang etis" dan pemberitaan terkait peristiwa tersebut dapat menjadi bukti awal bahwa memang terjadi penggerudukan semacam itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved