Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI usai Geruduk Polrestabes Medan, 13 Anak Buahnya Diperiksa

Puluhan oknum TNI dari Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap geruduk Polrestabes Medan, Jalan HM Said, pada Sabtu (5/8/2023).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Momen Mayor Dedi Hasibuan temui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, minta tersangka ditangguhkan. 

Yudo Margono berjanji  TNI akan bertindak tegas terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran serta tak akan melindungi siapa pun.

 

"Jadi, jika ada hal yang seperti itu, kita langsung menindaklanjuti. Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi," kata mantan KSAL tersebut.

 

Adapun Mayor Dedi beserta belasan prajurit lainnya, mendatangani Mapolrestabes Medan, demi meminta penangguhan tahanan kerabatnya, ARH, yang menjadi tersangka pemalsuan surat tanah.

Para prajurit dari Kodam I Bukit Barisan itu mendatangani Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam video yang beredar, Dedi menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Terjadi debat panas antara keduanya.

Dedi dengan nada tinggi meminta agar ARH ditangguhkan penahanannya. Setelah berdebat panas, Polrestabes Medan akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan ARH.

Baca juga: Layani Perlindungan Anak Masalah Hukum, Pemkab Nagan Raya Resmikan UPTD ABH Geunaseh Poma

Baca juga: VIDEO - Pj Gubernur Aceh Minta Warung Kopi Tutup Sebelum Pukul 00.00 WIB, Sesuai Surat Edaran

Baca juga: VIDEO Antisipasi Ajaran Sesat, 30 Alumni Dayah Ikuti Pendidikan Kader Ulama

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Tegas, Mayor Dedi dan Belasan Prajurit Kodam Akan Digotong ke Mabes Jika Terlibat Lebih Dalam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved