Nasib Guru Zaharman, Mata Buta Dikatapel Orangtua Siswa, Kini Dilaporkan Balik Anak Tersangka
Indra menjelaskan, kliennya mengalami luka memar di mata setelah mendapat tendangan dari guru Zaharman.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar mengatakan, pelaku EJ dapat terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
EJ dapat disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan secara terencana.
"Benar, ancaman hukumannya 16 tahun penjara," tegasnya, Minggu (6/8/2023).
Iptu Denyfita Mochtar menambahkan EJ melempar ketapel ke arah korban secara tak beraturan dan dua di antaranya mengenai mata korban.
Sebelum ditahan karena kasus penganiayaan, EJ pernah mendekam dipenjara karena kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014.
"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara," tandasnya.
Kasus ini berawal ketika anak pelaku tidak terima usai mendapat hukuman fisik dari korban.
Mendengar anaknya dihukum, pelaku merencanakan aksi penganiayaan ke korban menggunakan ketapel.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon menjelaskan ketapel yang ditembakkan pelaku mengenai mata korban.
Baca juga: Zaharman Guru yang Diketapel Orang Tua Murid Kini Buta, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara
"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban."
"Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali," tuturnya.
Setelah menembak korban dengan ketapel, pelaku langsung melarikan diri dari lingkungan sekolah dan bersembunyi di rumah saudara.
"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," kata dia.
Baca juga: Dudika, Kekuatan Membangun Pendidikan di SMK
Baca juga: Hubungannya kian Memanas, Bantah Teror Shinta Bachir, Indra Kristianto: Bisa Cek CCTV Kok
Baca juga: Inara Rusli Inginkan Lelaki Pendampingnya Miliki Selera Humor yang Bagus
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Guru Zaharman, Alami Kebutaan usai Diketapel Wali Murid, Dilaporkan Balik Anak Tersangka
Gadis 16 Tahun Dirudapaksa di Banda Aceh, Korban Lalu Dibawa ke Medan, Dianiaya, dan Disekap Pelaku |
![]() |
---|
Bripda Alvian Maulana Bunuh Pacarnya Putri Apriyani, Rekening Dikuras, Polisi asal Medan Kini DPO |
![]() |
---|
Polisi Lepaskan Tembakan Saat Bubarkan Tawuran di Depok, Dua Pemuda Terluka |
![]() |
---|
Ayah di Tuban Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, Lampiaskan Nafsu Selama 5 Tahun |
![]() |
---|
Alokasi Anggaran Gaji Plus Tunjangan Guru dan Dosen Tahun 2026 Sebesar Rp 178,7 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.