Berita Pidie

Polisi Tangkap 20 Pengedar Narkotika di Pidie, Sita 228,36 Gram Sabu dan 705, 65 Gram Ganja

kasus paling baru adalah menyeret pria inisial FA dan IB dengan barang bukti seberat 202 gram paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus narkotika berhasil diungkap Polres Pidie disampaikan dalam Konfrensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (9/8/2023). 

Selanjutnya, JU (43)Gampong Meunasah Gantung, Kecamatan Kembang Tanjung. IS (43) Gampong Calong Cut, Kecamatan Batee, Pidie, AB (33) Warga Tiro/Truseb, ZU (54) Gampong Jojo, kecamatan Mutiara Timur.

RU (55) warga Jojo, Kecamatan Mutiara Timur. FA (38) Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, IB (36)Gampong Pante Crueng Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.

Sementara itu, para tersangka ini diancam dengan Pasal 114 tentang narkotika ancamannya maksimal 20 tahun penjara.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved