Berita Pidie
Polisi Tangkap 20 Pengedar Narkotika di Pidie, Sita 228,36 Gram Sabu dan 705, 65 Gram Ganja
kasus paling baru adalah menyeret pria inisial FA dan IB dengan barang bukti seberat 202 gram paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus narkotika berhasil diungkap Polres Pidie disampaikan dalam Konfrensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (9/8/2023).
Selanjutnya, JU (43)Gampong Meunasah Gantung, Kecamatan Kembang Tanjung. IS (43) Gampong Calong Cut, Kecamatan Batee, Pidie, AB (33) Warga Tiro/Truseb, ZU (54) Gampong Jojo, kecamatan Mutiara Timur.
RU (55) warga Jojo, Kecamatan Mutiara Timur. FA (38) Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, IB (36)Gampong Pante Crueng Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.
Sementara itu, para tersangka ini diancam dengan Pasal 114 tentang narkotika ancamannya maksimal 20 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pidie
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Deras, Komplek Disdikbud Pidie Tergenang |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SMAN Delima Kunjungi 3 Situs Bersejarah di Pidie |
![]() |
---|
Petani Pidie Masih Panen Bawang Merah, Harga Eceran Rp 40.000/Kg |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.