Info Subulussalam
Menang di PTTUN soal Sengketa Pilkades, Nur Ayis Gelar Syukuran, Ikut Undang Wali Kota Subulussalam
Hal itu setelah Nur Ayis, calon Kepala Desa Makmur Jaya yang meraih suara terbanyak memenangkan proses hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara at
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Hal itu setelah Nur Ayis, calon Kepala Desa Makmur Jaya yang meraih suara terbanyak memenangkan proses hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTTUN Medan.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Sengketa pemilihan Kepala Desa, Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, kini telah berakhir.
Hal itu setelah Nur Ayis, calon Kepala Desa Makmur Jaya yang meraih suara terbanyak memenangkan proses hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTTUN Medan.
Pascakemenangannya di PTTUN Medan, Nur Ayis menggelar syukuran dengan mengundang masyarakat para tokoh setempat hingga Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, Rabu (9/8/2023) malam.
"Tadi malam Nur Ayus mengundang langsung pak wali kota via telepon seluler bersilaturahmi dengan tokoh masyatakat Makmur Jaya," kata Kiplan, SH Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Subulussalam kepada Serambinews.com, Kamis (10/8/2023)
Dalam pertemuan tersebut, Nur Ayis memberikan kata sambutannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada wali kota atas segala kekhilafannya, rekan serta para pendukung saat kompetisi pemilihan kepala desa berlangsung.
"Terkadang ada kata kurang baik yang tersirat maupun tersurat, sekali lagi kami mohon maaf kepada bapak wali kota," kata Nur Ayis seraya memohon agar Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang segera melantiknya sebagai Kepala Desa Makmur Jaya.
Baca juga: Dokter Richard Lee Sebut Dukung Lady Nayoan Rujuk dengan Rendy Kjaernett
Sementara Suraji, mewakili tokoh masyarakat juga mengapresiasi dan berterimakasih atas kehadiran Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian ke kediaman Nur Ayis, Calon Kepala Desa Makmur Jaya terpilih.
Dia juga memohon maaf bilamana ada hal-hal kurang berkenan selama pemilihan kepala desa di sana.
Seperti halnya Nur Ayis, tokoh masyarakat Suraji juga meminta wali kota dapat melantik kepala desa mereka yang terpilih.
Di sela-sela pertemuan tersebut, Kadis DPMK Irwan Faisal mengatakan persoalan sengketa Pilkades Makmur Jaya murni proses demokrasi dalam pilkades serentak di Kota Subulussalam.
Dalam hal ini, kata Irwan Faisal Pemerintah Kota Subulussalam sangat menghargai proses demokrasi tersebut.
"Dan juga perlu kita ketahui bersama putusan Pengadilan TUN adalah sebuah rekomendasi kepada pemerintah daerah.Terkait permohonan Pak Nur Ayis, sepenuhnya kita serahkan kepada Bapak Wali Kota Subulussalam," kata Irwan Faisal.
Baca juga: Dokter Richard Lee Sebut Dukung Lady Nayoan Rujuk dengan Rendy Kjaernett
Irwan Faisal sendiri mengakui jika persoalan yang terjadi selama ini hanya masalah kurangnya silaturrahmi dan terputusnya komunikasi antar kedua belah pihak.
Sidak ke Longkib, Walkot Subulussalam Pertanyakan Dokumen Andalalin PT BDA dan Perizinan Lain |
![]() |
---|
HRB Akan Tertibkan Aset Pemko Subulussalam dari Tangan yang tak Berhak |
![]() |
---|
HRB Tegaskan Komit Tunaikan Visi Misinya, Disampaikan Saat Buka MTQ IX Kota Subulussalam di Longkib |
![]() |
---|
HRB Launching Mampu Membaca Alquran di MTQ IX Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Dandim 0118 Apresiasi Wali Kota Subulussalam, Komitmen Kawal Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.