Harun Masiku Tak Lagi Sembunyi di Indonesia, KPK Duga Kabur Ke Luar Negeri Lewat Jalur Tikus

Dia menambahkan, jalur tersebut membuatnya tidak terdeteksi di data perlintasan Imigrasi.

Editor: Faisal Zamzami
KPU
Harun Masiku 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan kader PDI-P Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus atau tak resmi. 

Dia menambahkan, jalur tersebut membuatnya tidak terdeteksi di data perlintasan Imigrasi.

“Dalam perkembangannya info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya,” ujar Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, informasi dari kepala Divisi Hubungan Luar Negeri (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti yang menyebut Harun diduga ada di dalam negeri memanglah betul.

Hal itu ditunjukkan dengan video keberadaan Harun di bandara saat ia kembali masuk ke Indonesia setelah dari luar negeri.

Namun demikian, jejak keberadaan Harun itu mengacu pada data perlintasan lama.

Sementara itu, informasi yang KPK terima Harun sudah ke luar negeri melalui jalur tikus.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KPK telah mengirim tim ke negara tetangga dan mengecek informasi keberadaan Harun.

“Itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter,” tutur Asep.

Asep mengatakan, Krishna Murti menjelaskan adanya kerja sama police to police atau antara Polri dengan polisi di negara lain.

Melalui kerja sama itulah KPK bisa ikut terlibat dalam memburu orang-orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia,” tuturnya.

Baca juga: Hingga Kini Masih Buronan, Harun Masiku Terdeteksi di Masjid hingga Gereja

KPK Klaim Tak Punya Hambatan Buru Harun Masiku

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengeklaim, pihaknya tidak memiliki kesulitan dalam memburu mantan kader PDI-P Harun Masiku.

Adapun Harun merupakan tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved