Harun Masiku Tak Lagi Sembunyi di Indonesia, KPK Duga Kabur Ke Luar Negeri Lewat Jalur Tikus

Dia menambahkan, jalur tersebut membuatnya tidak terdeteksi di data perlintasan Imigrasi.

Editor: Faisal Zamzami
KPU
Harun Masiku 

Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021.

“Yang pasti tidak ada hambatan ataupun kesulitan ya di dalam pencarian DPO saat ini tetapi karena memang belum ketemu,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Ali memastikan, KPK berupaya memburu Harun Masiku

Jika tidak, kata dia, pihaknya tidak mungkin menerjunkan tim hingga ke negara tetangga, ke luar negeri, hingga masuk ke wilayah tertentu di negara tersebut.

Dalam pencarian itu, kata Ali, pihaknya dibantu otoritas setempat menelusuri informasi terkait keberadaan Harun.

“Kami dibantu di sana untuk mencari masuk ke wilayah-wilayah dalam rangka pencarian tersangka Harun Masiku itu,” ujar Ali.

“Ternyata kemudian memang belum ditemukan keberadaannya,” tambahnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, tim penyidik juga menindaklanjuti informasi Kepala Divisi Hubungan INternasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.

Krishna sebelumnya menemui pimpinan KPK dan mengungkapkan bahwa Harun diduga bersembunyi di dalam negeri.

“Prinsipnya kami tidak berhenti dalam mencari para DPO KPK yang berjumlah tiga orang termasuk Paulus Tannos,” tutur Ali.

Baca juga: Bantu KPK Tangkap Harun Masiku, Polri Bangun Kerja Sama Antar-Kepolisian di Luar Negeri

Sebelumnya, Krishna Murti menyebut Harun Masiku diduga ada di dalam negeri. 

Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Harun berbeda dengan berbagai rumor yang selama ini beredar.

Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, Harun memang sempat bepergian ke luar negeri. Namun, selang satu hari kemudian ia kembali masuk ke Indonesia.

"Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi,” ujar Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Merespons hal ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindak informasi mengenai keberadaan Harun di dalam negeri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved