Berita Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Siap Menindaklanjuti di SE Gubernur Aceh Perihal Penguatan Syariat Islam

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM meminta semua pihak untuk menyikapi secara bijak terkait Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM 

"Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah menurunkan Tim Satpol PP WH, Dinas Syariat Islam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan upaya persuasif kepada para pelaku usaha, terutama warung kopi," kata Iswanto. 

Iswanto menambahkan, melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tersebut, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah konsolidatif dan koordinatif untuk penguatan implementasi SE Gubernur. Setelah itu baru dilakukan langkah implementatif di lapangan, dalam waktu yang tidak lama ke depan. 

Baca juga: Pria Bertato Tewas Dikeroyok di Jakarta Barat, Tiga Pelaku Ditangkap, Salah Satunya Pacar Korban

Menurut Iswanto, SE yang diterbitkan Gubernur Aceh tersebut merupakan hasil musyawarah berbagai pemangku kebijakan, termasuk para ulama.

Oleh sebab itu, ia yakin apa yang diintruksikan Gubernur adalah untuk kemaslahatan bersama.

 "Menegakkan syariat Islam bukan sebuah kemunduran, melainkan justru menjadi langkah awal untuk lebih mudah menggapai berbagai potensi kemajuan," sebut Iswanto. 

Selain penutupan warung kopi atau kafe pada pukul 00.00 WIB, Iswanto juga mendukung penuh berbagai imbauan lainnya yang tercantum dalam SE tersebut.

Seperti menghidupkan pengajian setelah magrib di Meunasah Gampong. 

Baca juga: Gaji Istri Lebih Besar dari Suami, Buya Yahya Sebut Itu Ujian dan Jangan Sombong, Begini Seharusnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved