Pranata Sosial
Rektor UIN Ar-Raniry Dukung Warkop & Kafe Tutup sebelum Pukul 00.00 WIB untuk Benahi Pranata Sosial
Mengutip pemikiran Prof Dr Ali Jum'ah Dosen Ilmu Fiqh/ Hukum di Al Azhar University, disebutkan Prof Mujib, ada tiga tahapan implementasi yang dapat d
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Katanya, efek negatif yang lebih parah lagi banyak tenaga kerja di kalangan generasi muda gagal ikut seleksi pegawai di berbagai instansi pemerintah dan swasta terutama BUMN, bukan karena rendahnya nilai namun disebabkan tidak lulus tes kesehatan secara umum mereka terindikasi gejala liver.
Meski demikian, Mujib menilai bahwa pada sisi lain pemberlakuan jam tutup warung kopi pukul 12 malam, juga perlu adanya kearifan dan rukhsah pada pada beberapa tempat yang khusus seperti di Kantin Rumah sakit, di warung kopi/kafe dan rumah makan di area persinggahan mobil dalam perjalanan.
"Seperti di kawasan Terminal bus, di kawasan Saree, di kawasan Satee Matang dan sebagainya. Tempat-tempat tersebut seyogyanya dengan penuh bijaksana diberi izin untuk dibuka 24 jam, karena memberi manfaat dan kemaslahatan bagi masyarakat yang sedang musafir dalam perjalanan," harapnya.(*)
Baca juga: Satgas Pamtas RI-PNG Yonif RK 111/KB Ikut Baksos Donor Darah Bersama Korem 174/ATW di Papua Selatan
Baca juga: VIDEO AKBP Toni dan Armuji Akhirnya Damai Usai Sempat Bentak-bentakan di Lahan Sengketa
Rektor UIN Ar-Raniry
kafe tutup sebelum pukul 00.00 WIB
Pranata Sosial
Prof Dr Mujiburrahman
Serambinews
Serambi Indonesia
Akademisi Terkemuka Palestina Meninggal di Gaza Akibat Kelaparan Buatan Israel |
![]() |
---|
Kenang 3 Tahun Wafatnya Abu Tumin, PA Aceh Tamiang Dorong Penguatan Dayah |
![]() |
---|
Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry Banda Aceh–Sabang & Sebaliknya Besok Minggu, 7 September 2025 |
![]() |
---|
Besok, Laut Sabang–Banda Aceh Diprediksi Hujan Ringan, BMKG: Waspada Pasang Naik Pagi dan Siang |
![]() |
---|
Ketua MPU Bireuen: Kenduri Maulid Memperkuat Persaudaraan Sebangsa dan Setanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.