Berita Viral
‘Kamar Dikunci’ Ayah di Aceh 3 Kali Rudapaka Anak Kandung, Dilakukan Sejak Juli 2022: Aku Diancam
Kini pelaku I telah divonis penjara oleh Mahkamah Syariyah Langsa dengan nomor putusan 13/JN/2023/MS.Lgs, yang dibacakan pada Kamis (10/8/2023).
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan ‘uqubat ta’zir berupa hukuman Penjara selama 175 bulan (14 tahun 7 bulan),” bunyi putusan itu.
Kronologis Kejadian
Kasus ini berawal pada pertengahan Juli 2022, sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu korban sedang berbaring di dalam kamar tidur rumahnya di satu desa dalam Kecamatan Langsa, Kota Langsa.
Lalu terdakwa yang merupakan ayah kandung korban masuk ke dalam kamar tersebut dan mengunci pintu.
Hal itu membuat anak korban terkejut dan terbangun.
Setelah itu Terdakwa naik keatas tempat tidur dan langsung mencium pipi dan bibir korban.
Terdakwa kemudian membuka seluruh pakaian korban dengan paksa dan langsung melakukan rudapaksa terhadap korban.
Saat rudapaksa sedang berlangsung, tiba-tiba terdengar suara kendaran ibu kandung korban yang pulang.
Terdakwa kemudian berkata kepada korban “jangan bilang sama mamak, nanti dipukol sama mamak”
Terdakwa langsung bergegas keluar dari kamar korban.
Aksi bejat ini kembali dilakukan terdakwa pada Agustus 2022, sekira pukul 19.00 WIB.
Kala itu korban sedang bermain handphone di dalam kamar rumahnya.
Tiba-tiba terdakwa masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu.
Hal itu membuat korban mencoba untuk keluar namun dihalangi oleh terdakwa.
Langsa
Aceh
Ayah rudapaksa anak kandung
Anak Kandung
Diancam
rudapaksa
berita viral
korban
Mahkamah Syariyah
Serambi Indonesia
Jinayat
Qanun
Serambinews
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.