Dunia Akademik

USK Turunkan Besaran Uang Kuliah hingga 31 Persen

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan mengatakan, kebijakan pihaknya untuk mengurangi UKTB ini diambil karena melihat kondisi perekonomian masyarakat yang mas

Penulis: Jamaluddin | Editor: Ansari Hasyim
usk.ac.id
Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan IPU 

Lalu, secara gradual hal ini akan mengurangi ketergantungan pendanaan dari masyarakat seperti UKTB.

Pada tahun ini, USK juga mengeluarkan kebijakan bahwa mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri dapat mendaftar KIP-K.

Demikian juga Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) untuk jalur mandiri, dapat dibayar secara berkala atau cicilan.

“Termasuk pula mahasiswa KIP K yang lulus melalui jalur mandiri kemarin, mereka juga akan kita berikan keringanan UKTB dan SPI,” pungkas Rektor USK.(*)

Baca juga: Ketua Komisi II DPR RI Donor Darah di PMI Kota Banda Aceh

Baca juga: 32 Bacaleg Lhokseumawe Ikut Uji Baca Alquran pda Masa Pencermatan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved