Dunia Akademik
USK Turunkan Besaran Uang Kuliah hingga 31 Persen
Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan mengatakan, kebijakan pihaknya untuk mengurangi UKTB ini diambil karena melihat kondisi perekonomian masyarakat yang mas
Penulis: Jamaluddin | Editor: Ansari Hasyim
Lalu, secara gradual hal ini akan mengurangi ketergantungan pendanaan dari masyarakat seperti UKTB.
Pada tahun ini, USK juga mengeluarkan kebijakan bahwa mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri dapat mendaftar KIP-K.
Demikian juga Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) untuk jalur mandiri, dapat dibayar secara berkala atau cicilan.
“Termasuk pula mahasiswa KIP K yang lulus melalui jalur mandiri kemarin, mereka juga akan kita berikan keringanan UKTB dan SPI,” pungkas Rektor USK.(*)
Baca juga: Ketua Komisi II DPR RI Donor Darah di PMI Kota Banda Aceh
Baca juga: 32 Bacaleg Lhokseumawe Ikut Uji Baca Alquran pda Masa Pencermatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.