Jika Kamaruddin Simanjuntak Ditahan, Puluhan Pengacara Ancam Menginap di Bareskrim
Kuasa hukum Kamaruddin, Martin Lukas Simanjuntak meminta kliennya harus kembali pulang setelah diperiksa sebagai tersangka.
Namun belakangan kasus tersebut dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Bareskrim Polri dan akhirnya berujung pada penetapan status tersangka kepada Kamaruddin.
Baca juga: VIDEO - Kamaruddin Simanjuntak Sebut Eliezer Pria Sejati Telah Jujur Selama Persidangan
Ucapan Kamaruddin Viral
Viral di media sosial potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.
Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp200 juta dalam satu hari.
Berikut pernyataan Kamaruddin yang disampaikan ulang oleh Duke:
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget.
Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satunya di Wong Residance, Jakarta Barat.
Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya.
Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana.
Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA.-
Diperiksa sebagai tersangka
Polisi menjadwalkan pemeriksaan advokat Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong pada hari ini, Senin (14/8/2023).
Kamaruddin merupakan tersangka kasus yang dilaporan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.
Buaya belum Berhasil Ditangkap, Perangkap Dipindahkan ke Sungai Beureugang Aceh Barat |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Kematian Warga Aceh di Malaysia, Ini Komunikasi Haji Uma dengan KJRI Penang |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik Rp 24 Ribu Per Mayam, Berikut Rincian Harga Selasa 5 Agustus |
![]() |
---|
Satgas TMMD Kodim Aceh Singkil Tuntaskan Pembangunan Rumah Layak Huni |
![]() |
---|
Naik Terus, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Selasa 5 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.