KABAR GEMBIRA Gaji PNS Berpeluang Naik hingga 661 Persen, Simak Rincian Berikut
Kabar gembira bagi para PNS lantaran gaji para aparatur sipil negara (PNS) bakal naik. Kabar kenaikan gaji PNS kini sedang ditunggu.
Editor:
Amirullah
- JA-6 sebesar Rp6.262.364
- JA-5 sebesar Rp5.440.803
- JA-4 sebesar Rp4.727.022
- JA-3 sebesar Rp4.106.883
- A-2 sebesar Rp3.568.100
- JA-1 sebesar Rp3.100.000
3. JF
- JF-15 sebesar Rp22.203.233
- JF-14 sebesar Rp19.290.385
- JF-13 sebesar Rp16.759.674
- JF-12 sebesar Rp14.560.968
- JF-11 sebesar Rp12.650.711
- JF-10 sebesar Rp10.991.061
- JF-9 sebesar Rp9.549.140
- JF-8 sebesar Rp8.296.386
- JF-7 sebesar Rp7.207.981
Berita Terkait
Baca Juga
Mahasiswa Magister Unmuha Dialog Inspiratif dengan Pelaku Usaha Kopi Gayo |
![]() |
---|
Bendera One Piece Bikin Heboh Jelang HUT RI, Ternyata Pernah Dipakai Wapres Gibran |
![]() |
---|
PKM di Gayo, Mahasiswa Magister Manajemen Unmuha Dorong Sinergi Akademik dan UMKM Kopi Lokal |
![]() |
---|
Akses ke Laut Sulit, Nelayan Aceh Barat Desak Muara Krueng Cangkoi Dikeruk |
![]() |
---|
Penumpang Lion Air yang Heboh karena Teriak Bom Ternyata Mantan Pasien RSJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.