Berita Banda Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry: WH Tidak Bisa Tindak Oknum TNI/Polri Pelanggar Syariat, Nyawa Taruhannya

"WH tidak bisa bertindak karena mereka (oknum TNI/Polri) lebih kuat, dan kalau WH terlalu maju mungkin nyawa mereka jadi taruhannya"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
IST
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman memberi argumen dalam Kajian Aktual Tastafi Banda Aceh, Sabtu (12/8/2023) 

“Bisa dilihat orang-orang yang datang untuk minum kopi umumnya sampai pukul 11, namun waktu nongkrongnya yang lama hingga menjelang pagi,”pungkasnya.

Kajian Aktual Tastafi Banda Aceh tersebut bekerjasama dengan DPP ISAD dan HIPSI, mengangkat tema "Antara Memperkuat Syariat Islam dan Dinamikanya".

Kajian tersebut menghadirkan pemateri Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr H Mujiburrahman MAg, Ketua Umum DPP ISAD Aceh Tgk Mustafa Husen Woyla, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof Dr Syamsul Rijal MA, dan Ulama yang juga Praktisi Warung Kopi Dr H Agam Syarifuddin MA.

Para narasumber dalam Kajian Aktual Tastafi Banda Aceh, Sabtu (12/8/2023) malam.
Para narasumber dalam Kajian Aktual Tastafi Banda Aceh, Sabtu (12/8/2023) malam. (SERAMBINEWS.COM/IST)

Dr Agam Syarifuddin:  Apakah Warkop Selama Ini Menjadi Sarang Maksiat?

Praktisi Warung Kopi Aceh, Dr H Agam Syarifuddin MA mempertanyakan Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh tentang Penguatan Syariat Islam yang mengatur jam operasional warung kopi dan kafe atau kegiatan usaha sejenis lainnya.

Dalam SE itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki meminta warung kopi (warkop) dan kafe untuk menutup kegiatan usahanya pada pukul 00:00 WIB.

“Poin SE Pj Gubernur yang melarang membuka warung kopi di atas pukul 12 malam, ini menjadi pertanyaan serius bagi kita, apakah warkop ini menjadi sarang maksiat?,” tanya Dr Agam

“Mestinya yang perlu ditekankan juga adalah penerapan Syariat Islam di kantor-kantor pemerintahan, terutama Kantor Gubernur Aceh,” tegasnya.

Ia mengatakan, sejak dahulu kedai kopi di Aceh sudah dipahami sebagai tempat bersilaturahmi dan menjadi simbol budaya dan ekonomi masyarakat Aceh.

Kedai kopi itu, lanjutnya, sebuah bentuk kehidupan di masyarakat Aceh, dan menjadi pusat silaturrahmi dan informasi, karena banyak hal yang dibahas saat meminum kopi.

“Kalau ada sebagian tempat di warung kopi yang kedapatan ada terjadinya pelanggaran syariat Islam, mestinya pelaku yang ditindak, dan pemilik workopnya diberi peringatan bukan malah memerintah menutup warung kopi secara keseluruhan,” sebutnya.

Baca juga: Banda Aceh Siap Jalankan SE Gubernur Aceh, Wanita Diminta Tinggalkan Warkop Sebelum Pukul 23:00 WIB

Dr Agam mengutarakan, dalam hal penerapan Syariat Islam, mestinya Pemerintah Aceh dalam hal ini Pj Gubernur Aceh menjalankan aturan yang sudah ada terkait penerapan Syariat Islam, dengan memaksimal instansi terkait yang ada.

“Pemerintah Aceh mestinya meningkatkan perannya dalam mengedukasi masyarakat agar mau menjalankan Syariatnya, bukan malah mengkambinghitamkan warung kopi,”

“Aceh saat ini sudah sangat aman, dan jangan dibuat terkesan seolah Aceh hari ini tidak baik dan tidak aman,” tegasnya.

Dr Agam meminta, seharusnya dalam penguatan Syariat Islam ada kearifan-kearifan lokal yang dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Aceh, bukan hanya sekedar mengeluarkan Surat Edaran.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved