Kajian Islam
Hukum Pinjam Uang ke Bank Konvensional dalam Kondisi Darurat, Riba? Begini Kata Buya Yahya
Bagaimana hukum pinjam uang ke bank konvensional dalam kondisi darurat?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Jika anda memaksa si penghutang yang belum punya uang untuk segera membayar hutang padahal ia belum ada uang, bukankah sama saja anda berkata pada dirinya bahwa “aku tidak mau tahu, pokoknya bayar hutangmu dengan cara apapun, mencuri, membunuh , merampok, dll" Maka islam sudah mengatur ini dengan indah, anda wajib memberi tempo, bukan memaksa.
Jangan Lebih Galak Dari si Pemberi Hutang
Sebagai seseorang yang berhutang, anda jangan jadikan ketentuan diatas sebagai alasan untuk tidak membayar hutang, anda harus tau diri, jika memang anda benar-benar tidak punya uang, maka datangilah si penghutang, maklumi dan terimalah amarah maupun cacian di si pemberi hutang.
Jangan anda malah lari, kabur dan sulit dihubungi, apalagi jika anda malah jauh lebih galak dari si pemberi hutang.
Buya Yahya juga mengingatkan bahwa siapapun yang berhutang, kemudian berniat kabur atau lari adri hutangnya, tinggal menunggu saja azab dari Allah dan anda akan dimiskinkan selamanya.
Baca juga: Jangan Ngeluh Menolong Saudara yang Sedang Kesusahan, Buya Yahya : Anda Bangga Dapat Dua Pahala
Namun jika anda benar-benar berniat membayar hutang tersebut, insya Allah aka nada pertoongan Allah.
Jadi, bolehkah kita meminjam uang ke bank konvensional untuk membayar hutang kita dalam kondisi darurat seperti diatas?
Buya Yahya menegaskan bahwa kondisi diatas bukanlah kondisi darurat,kebanyakan dari kita sangat mudah menjadikan alasan darurat, padahal darurat itu ya tidak semudah itu, darurat itu misalnya mengancam jiwa anda, anda mau mati, itu baru namanya darurat.
Dalam kondisi diatas, hadapi dan bersabarlah terhadap cacian dari si penghutang, minta tempo (tentunya harus benar-benar niat dibayar), jangan kabur, terima dan maklumi jika memang si penghutang marah-marah, insya allah anda adalah ahli surga.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Tips Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Bisa Dicicil Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.