Tertib Lalu Lintas

Satpas SIM Polres Bireuen Fasilitasi Kaum Difabel Peroleh SIM D

Terlebih, mereka setiap harinya mengendarai sepeda motor untuk bekerja maupun aktivitas lainnya. "Keempat penyandang disabilitas yang mengikuti ujian

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/foto dok Satpas SIM
Praktik-Para penyandang disabilitas atau difabel Bireuen, Selasa (15/08/2023) praktik mendapatkan SIM D di Satpas Satlantas Polres Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Bireuen di Desa Geulanggang Baro, Kota Juang Bireuen, Selasa (15/08/2023) kedatangan
sejumlah warga difabel atau orang yang mengalami cacat anggota tubuh untuk memperoleh SIM.

Kedatangan kaum difabel ke Satpas SIM untuk memperoleh SIM D sehingga aktivitas mereka dengan sepeda motor memiliki SIM. Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH didampingi Kasat Lantas Iptu Irwansyah S Sos serta Baur Satpas SIm Bripka Kahar Muzakar mengatakan, kedatangan mereka berjumlah empat orang untuk mendapatkan SIM sebagaimana layaknya pengendara lain.

Maka Satpas SIM memberikan pelayanan prima kepada seluruh elemen masyarakat khususnya dalam bidang lalu lintas.

Mereka didampingi petugas melakukan praktik lapangan untuk mendapatkan SIM D di halaman Satpas SIM pada areal yang telah disediakan di depan Satpas SIM. Satpas SIM kata Kapolres Bireuen, siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh elemen masyarakat yang melakukan pengurusan permohonan SIM.

Baca juga: Guru Agama di Aceh Utara Lecehkan 21 Siswi SD, Pelaku Beralasan Cubit yang Terkena Alat Vital

“Seperti halnya hari ini kami memfasilitasi bagi kaum penyandang disabilitas untuk memperoleh SIM D, ada empat orang yang mengikuti ujian, semuanya dinyatakan lulus" terang AKBP Jatmiko.

Kapolres menjelaskan pengurusan SIM bagi penyandang difabel ini dirasa penting karena merupakan salah satu kelengkapan dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

Terlebih, mereka setiap harinya mengendarai sepeda motor untuk bekerja maupun aktivitas lainnya. "Keempat penyandang disabilitas yang mengikuti ujian permohonan SIM, mereka semuanya berjualan menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Baca juga: Guru Agama di Aceh Utara Lecehkan 21 Siswi SD, Pelaku Beralasan Cubit yang Terkena Alat Vital

Empat orang penyandang difabel tersebut diberikan materi peningkatan pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas serta berbagai jenis rambu-rambu lalu lintas di jalan raya dan juga pelatihan teknik dasar berkendara di area uji praktik.

“Pesan kami bila ada masyarakat disabilitas yang mau membuat SIM agar jangan ragu datang ke Satpas dengan terlebih dahulu melengkapi syarat-syaratnya, seperti bisa berkendara dengan baik, memiliki kendaraan modifikasi atau khusus,” terang AKBP Jatmiko.(*)

Baca juga: Santri Asal Aceh Wakili Indonesia di Program Youth for Peace di Thailand, Presentasi MoU Helsinki

Baca juga: Dewi Persik Komentar Gaji Tunangannya Kerja Sebagai Pilot di Dubai Mencapai Rp 200 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved