Berita Banda Aceh
Pj Wali Kota Banda Aceh: Tutup Buku 2023 Pemko Jangan Ada Utang Lagi, Rp 60 Miliar Sudah Dilunasi
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi menyebut, tutup buku tahun 2023 Pemerintah Kota (Pemko) jangan ada utang lagi.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, menegaskan hal ini dalam Program Serambi Spotlight yang dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali, Rabu (16/8/2023).
SERAMBINEWS.COM - Penjabat atau Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi, mengatakan tutup buku tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menargetkan jangan ada utang lagi.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, menegaskan hal ini dalam Program Serambi Spotlight yang dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Rabu (16/8/2023).
Hal itu diungkapkannya ketika menjawab sejauh mana realisasi gebrakan sang Pj Wali Kota baru ini dalam melunasi utang Pemko Banda Aceh yang mencapai Rp 80 miliar.
Seminggu selesai dilantik, Amiruddin diketahui langsung tancap gas mengambil kebijakan dengan menyusun roadmap penyelesaian utang Pemko Banda Aceh.
Hal ini dilakukan agar utang Pemko tidak terus mengulur ke 2024 dan tahun-tahun selanjutnya.
Pj Wali Kota Banda Aceh mengklaim Pemko Banda Aceh sudah berhasil melunasi utang dari Rp 80-an miliar, saat ini menjadi tinggal sisa Rp 20 miliar dan bakal lunas tahun ini. Artinya Rp 60 miliar sudah dilunasi.
"Alhamdulillah kita sudah melakukan pembayaran terutama kepada pihak-pihak ketiga, sampai minggu ini mungkin angka utangnya tinggal berkisar Rp 20 miliar.
Kami berharap bulan September ini bisa tuntas semua. Ini yang tinggal pun karena persoalan kelengkapan misal administrasi atau keterlambatan pengajuan," tambahnya.
Baca juga: Bicara Penataan Kota dan Peningkatan PAD, Pj Wali Kota: Potensi di Banda Aceh Luar Biasa, Tapi
Baca juga: Kisah Gustavian, Usia 26 Tahun Sukses Bisnis Budidaya Lele, Omzet Capai Rp 500 Juta Per Bulan
Hal ini menurutnya tidak terlepas dari dukungan DPRK Banda Aceh, usai roadmap ditandatangani, dilakukan tindak lanjut dengan Perubahan Perwal terkait upaya pembayaran utang.
"Kita berharap tutup buku 2023 ini Pemko Banda Aceh jangan ada utang lagi," ucap Amiruddin.
"Karena utang ini berat membayarnya, tapi kalau kita komitmen bersama, saya yakin seberat apapun dapat kita lakukan," tambahnya.
Penataan Kota dan Potensi Peningkatan PAD Banda Aceh
Bicara penataan kota dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pj wali kota menyebut potensi di Banda Aceh luar biasa, tapi beberapa hal menjadi catatan.
Amiruddin menyampaikan, salah satu programnya setahun ke depan yakni menata kembali ruas-ruas jalan yang selama ini terganggu penggunaannya karena pedagang kaki lima.
Para pedagang tersebut nantinya bakal direlokasi ke tempat yang lebih layak dengan mengupayakan lahan atau tempat usaha yang lebih baik.
"Sehingga ada kepastian usahanya, sedang kami cari lokasi yang baik untuk mengembangkan usahanya," ungkap Amiruddin.
"Jadi jangan seperti selama ini, kita melihat sebagian ada ruas jalan yang sangat semrawut," tambahnya.
Baca juga: Sering Mangkal di Warkop Ini, Polisi Tangkap PSK dan Mucikari di Banda Aceh, Tarif Rp 2 Juta
Pihaknya juga bakal menyiapkan fasilitas di tempat relokasi nanti, sehingga para pedagang dapat berjualan dengan nyaman.
Menurut Pj Wali Kota Banda Aceh itu, bila terus berjualan di kaki lima dengan luasnya yang hanya 1x2 meter, para pedagang bakal selamanya seperti itu dan sulit berkembang.
"Pemerintah kota akan serius sekali memikirkan ini, bukan menindak para pedagang, tetapi memberdayakan mereka ke tempat yang lebih layak," ucap Amiruddin.
Potensi PAD Banda Aceh
Bicara PAD, diakuinya Banda Aceh sangat banyak potensi pemasukan untuk kas daerah, beberapa di antaranya seperti pajak hotel dan restoran hingga rumah makan.
"Kita punya potensi luar biasa di Banda Aceh, hanya saja hari ini mungkin perlu kerjasama yang baik antara para pengelola perhotelan dengan Badan Pengelolaan Keuangan untuk berlaku sesuai administrasi perpajakan yang benar," ucap Amiruddin.
Dia menjelaskan, pada dasarnya pungutan yang dikenakan pada hotel bukan pajak hotel, melainkan pajak terhadap tamu yang menginap di sana.
"Kami mohon kepada pengelola hotel memberikan data-data hunian yang benar, karena yang kita kenakan bukan pada pengelola hotel, tapi penghuninya," jelas Amiruddin.
Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 16 Agustus 2023
Dari pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali ke masyarakat melalui berbagai sektor terutama pemberdayaan ekonomi, perbaikan infrastruktur dan lain sebagainya.
Hal lain yang cukup potensial sebagai pemasukan PAD dan sedang ditata oleh Pemko Banda Aceh yakni retribusi parkir.
"Ini potensi di Banda Aceh yang luar biasa, kalau ini dapat kita tata dengan baik, penambahan pendapatan daerah akan besar sekali dan masyarakat tidak dirugikan," ungkap Amiruddin.
"Selama ini masyarakat bayar, tapi penataan yang kurang. Ini yang perlu kita tata sebaik mungkin, ada semacam kejelasan," tambahnya.
Baca juga: Ditanya Siapa Duluan Bilang Suka, Yuni Manurung: Bang Rasyid
Pedagang Beri Standar Jelas soal Harga
Pj Wali Kota Banda Aceh itu juga mengimbau para pedagang, terutama di tempat wisata agar memberikan suatu kepastian standar harga di sana.
"Terhadap pedagang makanan dan minuman, jangan bermain dengan harga ini, jangan manfaatkan tamu dari luar daerah langsung naikkan harga semau-maunya kita," kata Amiruddin.
"Kita berharap para pedagang, ada satu kepastian baik makanan maupun minuman, ada standar yang jelas," tambahnya.
Tanggapi SE Pj Gubernur soal Warkop Tutup di Atas Jam 12 Malam
Pihaknya mengungkapkan, sebelum dikeluarkannya pun Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh, Pemko Banda Aceh sudah melakukan pengawasan rutin terkait penerapan syariat Islam.
"Cuma ada bedanya sedikit, kami dalam pemantauannya bagi kaum perempuan yang tidak bersama mahramnya atau anak-anak sekolah, ketika jam 11 malam mohon ditinggalkan warkop," ungkap Amiruddin.
"Kami juga meminta pengelola warkop, kafe di Banda Aceh untuk menghalau mereka ini," tambahnya.
Bersama aparat penegak hukum yang dimiliki Pemko Banda Aceh, pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin terkait penegakan syariat Islam di warung kopi.
"Mohon dukungan semuanya stakeholder di Banda Aceh, karena kita ingin berbuat yang terbaik," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
UIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi, Pustaka Kampus dan Dayah |
![]() |
---|
Niat Cari Suami di Banda Aceh, Seorang Ibu Muallaf dan Anaknya Terlantar di Halte Bus |
![]() |
---|
Kerap Alami Kecelakaan, Perempuan Diedukasi Keselamatan Dalam Berkendara |
![]() |
---|
Butuh Modal Usaha? Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha, Baca Syaratnya |
![]() |
---|
Polda Aceh Gelar Yasinan, Perdana Diikuti Seluruh Jajaran Via Virtual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.