Sering Mangkal di Warkop Ini, Polisi Tangkap PSK dan Mucikari di Banda Aceh, Tarif Rp 2 Juta

Polisi dari Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap PSK dan mucikari, tarif Rp 2 juta sekali main dan sering mangkal di warkop ini.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Faisal Zamzami
Dok Polresta Banda Aceh
Polisi dari Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap PSK dan mucikari, tarif Rp 2 juta sekali main dan sering mangkal di warkop ini. 

Salah satu mangsanya kali adalah Nyonya BI, istri dari Tuan LU.

Awalnya Tuan LU tidak curiga saat dua pekan pertama istrinya mengikuti kelas privat tersebut.

Namun firasatnya mulai tidak enak saat melihat istrinya mulai sering pergi ke kelas privat dan tidak lagi mengizinkan sang suami menyentuh ponselnya.

Lama-lama Tuan LU mulai menaruh curiga.

Suatu hari saat istrinya meninggalkan rumah untuk berlatih, Tuan LU diam-diam membuntuti dari belakang.

Ternyata istrinya tidak menghadiri kelas pemulihan pasca-persalinan, tetapi malah pergi menemui seorang pria.

Terungkap sang istri melakukan adegan tak senonoh dalam mobil saat dibuntuti dari belakang.

Namun Tuan LU tidak buru-buru memergoki karena ingin mengumpulkan bukti yang lebih banyak soal dugaan perselingkuhan itu.

Sang suami ingin mengetahui sejauh hubungan si istri dengan selingkuhannya.

Sampai pada akhirnya, mobil keduanya berhenti di salah satu hotel, terlihat sang istri dan selingkuhannya masuk ke dalam.

Tangkap Basah di Kamar Hotel

Saat itulah Tuan LU berniat menangkap basah keduanya di kamar dengan menunjukkan terlebih dahulu surat nikah sebagai suami sah ke bagian resepsionis.

Begitu pintu kamar hotel dibuka, Tuan LU langsung bergegas memotret sekaligus memvideokan istri dan selingkuhannya sedang bercinta untuk barang bukti.

Nyonya BI dan selingkuhannya sangat ketakutan, pria yang jadi orang ketiga itu dengan cepat mengambil pakaian dan berniat ingin melarikan diri.

Namun gerakannya langsung ditahan oleh Tuan LU.

Di titik ini, sang selingkuhan langsung menyalahkan Nyonya BI karena merayunya, kemudian dia berujar kalau ini pertama kalinya mereka ke hotel.

Nyonya BI juga dengan cepat mengakui kesalahannya kepada sang suami.

Dia mengatakan tidak tahan dengan godaan ketampanan si pelatih privat, sehingga keduanya melakukan hubungan terlarang.

Wanita tersebut berulang kali meminta maaf pada suaminya, tetapi Tuan LU tetap tak acuh.

Sang istri mencoba menarik kedua anaknya sebagai tameng agar si suami iba dan kasihan serta berharap membuka pintu maaf untuknya.

Ketika Nyonya BI menyebutkan anak-anaknya, Tuan LU tidak memarahinya. Dia hanya mengatakan kalau istrinya tak layak menjadi seorang ibu.

Ketika sudah sedikit lebih tenang, Tuan Lu langsung menulis petisi cerai dan meminta istrinya untuk tanda tangan tepat di hotel tersebut.

Dalam petisi tersebut, Tuan LU meminta sang istri untuk menyerahkan harta bersama dan hak asuh kedua anaknya.

Tanpa pilihan lain, Nyonya BI harus menandatangani petisi tersebut.

Ketika Tuan LU pergi, ia juga mengambil kunci mobil dan semua barang milik istrinya serta memberitahu untuk tidak perlu pulang ke rumah lagi.

Keduanya hanya bisa bertemu di pengadilan untuk menyelesaikan masalah perceraian.

Beberapa hari kemudian, LU memanggil istrinya ke pengadilan untuk proses perceraian.

Ketika melihat sang suami, Nyonya BI terus menangis dan memohon pengampunan, tetapi Tuan LU bersikeras untuk bercerai.

Keduanya pun bertengkar sampai sang istri berubah pikiran dan ingin membatalkan perjanjian perceraian yang sudah ditandatanganinya.

"Saya tidak setuju dengan perceraian ini, bahkan jika Anda bersikeras untuk bercerai, setengah dari harta bersama harus menjadi milik saya," kata Nyonya BI.

Mendengar pernyataan si istri seperti demikian, suaminya semakin emosi.

"Kamu pikir kamu pantas mendapatkannya? Kamu menandatangani perjanjian perceraian, (dan sudah) menyerahkan hal-hal itu," ucap Tuan LU.

"Perjanjian itu tidak memiliki efek hukum," jawab Nyonya BI.

Sudah di puncak amarah, Tuan LU kemudian menyebarkan video istri dan kekasihnya saat kepergok di hotel beberapa waktu lalu ke grup keluarga istrinya.

Kini keluarga dari pihak si wanita sudah mengetahui semuanya.

Merasa malu dan tidak lagi sanggung melihat wajah orang lain, Nyonya BI memutuskan untuk bunuh diri di rumahnya malam itu juga.

Mengetahui kematian putrinya, sang ibu mertua menggugat Tuan LU ke pengadilan.

"Dia menyebar video putri saya di hotel, ini adalah pelanggaran privasi dan karena video tersebut putri saya bunuh diri," ucap orang tua Nyonya BI.

"Dia harus membayar kompensasi yang setimpal," tambahnya.

Mendengar hal itu, Tuan LU tak terima dan menyampaikan argumennya terhadap gugatan sang mertua.

"Saya merekam video untuk melindungi hak dan kepentingan saya," kata Tuan LU.

"Saya tidak mengungkapkannya ke luar tetapi hanya mengirimkannya ke sekelompok anggota keluarga, apakah itu ilegal?" tambahnya

Akhirnya, setelah persidangan hakim memutuskan untuk menolak permohonan sang mertua.

Adapun perilaku Nyonya BI itu sepenuhnya disebabkan oleh dirinya sendiri dan Tuan LU tidak perlu bertanggung jawab soal itu.

(Serambinews.com/Sara Masroni, Indra Wijaya)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved