Berita Banda Aceh
261 Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh Terima Remisi HUT RI Ke-78
Dikatakan Rian, pemberian remisi kepada 261 warga binaan yang memenuhi persyaratan yang dibacakan langsung oleh petugas dan diserahkan kepada ...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dikatakan Rian, pemberian remisi kepada 261 warga binaan yang memenuhi persyaratan yang dibacakan langsung oleh petugas dan diserahkan kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan pada saat pelaksanaan kegiatan upacara berlangsung.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 261 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menerima remisi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI.
Hal itu diberikan ketika Upacara HUT Ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Rutan sekaligus pembacaan Serta pemberian Remisi Bagi Warga Binaan, Kamis (17/08/2023).
Selain pemberian remisi untuk warga binaan, juga diberikan Penyematan pin Satya Lencana Karya Satya kepada 18 petugas Rutan Banda Aceh
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Rutan Banda Aceh ini, diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan Rutan Banda Aceh serta Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Bertindak sebagai Pembina Upacara Hut Ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia RI.
Kepala Rutan Banda Aceh , Rian Firmansyah dalam amanatnya mengatakan, di momen HUT kemerdekaan Indonesia ini , ia mengajak agar petugas berperan aktif dalam mendukung pencapaian kemajuan pembangunan.
Selain itu juga membantu menyelesaikan masalah kebangsaan dan sebagai pemersatu bangsa.
Baca juga: 182 Napi Lapas Blangpidie Abdya Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, 122 Orang Kasus Narkoba, 1 Korupsi
Ia meminta agar petugas meneladani nilai-nilai kejuangan para pahlawan dalam kehidupan nyata implementasikan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Selalu berpikir positif jujur adil teguh pendirian disiplin beretika, dalam pergaulan semangat gotong royong dan toleransi dalam kehidupan masyarakat,” kata Rian.
Dikatakan Rian, pemberian remisi kepada 261 warga binaan yang memenuhi persyaratan yang dibacakan langsung oleh petugas dan diserahkan kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan pada saat pelaksanaan kegiatan upacara berlangsung.(*)
Baca juga: 5.575 Napi di Aceh Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, Tiga Orang Langsung Bebas
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.