Kamis, 28 Mei 2026

16 Koruptor Terima Remisi HUT Ke-78 RI, Ada yang Langsung Bebas Keluar Penjara, Berikut Namanya

Enam belas narapidana kasus korupsi ini menjalani pidana badan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami

7. Asep Mulyani

8. Almubarak

9. Wiyono

10. Raja Erisman

11. Heppy Noviardi alias Heppy

12. Soeharto 

13. Sudarsono 

14. Josua Siahaan

15. Dedy Roliansyah

16. Johan

 

Baca juga: Wow! Konten Kreator Tawari Foto Kaki Bintang Utama Fim Barbie Senilai Rp 3,8 Miliar

Baca juga: Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Lambat Sabang-Banda Aceh & Sebaliknya Besok, Sabtu, 19 Agustus 2023

Baca juga: VIDEO Tahanan Alami gangguan Jiwa Nekat bakar Sel di Mapolsek Gantarang Bulukumba

 

Sudah tayang di Kompas.com: 16 Koruptor Ini Terima Remisi Kemerdekaan, Langsung Bebas Keluar Penjara

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved