Riswan Bakar Sel Polsek Gantarang Bulukumba Tempatnya Dikurung, Pelaku Tahanan Kasus Pemerkosaan

Ruang tahanan Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dibakar, Jumat (18/8/2023) oleh penghuninya.

Editor: Faisal Zamzami
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran. Seorang pria mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri. 

SERAMBINEWS.COM - Ruang tahanan Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dibakar, Jumat (18/8/2023) oleh penghuninya.

Pelaku bernama Riswan yang merupakan tahanan dalam kasus pemerkosaan.

Saat kejadian, Riswan ditahan di Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pada Jumat, 18 Agustus 2023, Riswan dengan tindakan nekatnya membakar sel tahanan tempat dia berada, yang berdampak signifikan pada kondisi sel tersebut.

Dinding dan lantai sel hangus dan mengalami kerusakan yang cukup serius akibat pembakaran tersebut.

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan momen ketika seseorang mengungkapkan kejadian tersebut.

"Tegel ini dibuka semua, bayangkan saja. Saya tidak tahu apakah anggota polisi merasa takut, jadi dia mencoba membakar lagi," ucap seorang individu yang terlihat dalam rekaman video tersebut.

Video berdurasi 23 detik tersebut menggambarkan situasi di dalam ruang tahanan Mapolsek Gantarang yang kini berwarna hitam akibat pembakaran.

Selain itu, dinding dan lantai sel juga mengalami kerusakan yang cukup serius akibat tindakan tersebut.

Beruntung, petugas berhasil dengan cepat memadamkan api yang melanda ruang tahanan tersebut.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap latar belakang dan motif dari insiden ini.

Baca juga: Istri Kunci Suami di Kamar Lalu Bakar Rumah, Meninggal Terpanggang: Aku Tidak Niat Membunuhnya

Insiden ini menyoroti pentingnya perlunya sistem pengawasan yang ketat di dalam sel tahanan serta langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan merusak atau bahkan membahayakan diri sendiri dan pihak lain di dalam lingkungan tahanan.

Insiden pembakaran diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 Wita pada Jumat pagi.

Pelaku awalnya merusak jendela kamar mandi di lantai ruang tahanan sebagai awal dari tindakan tersebut.

Ia juga menggunakan sisa pecahan tegel yang dipecahkan untuk melempari petugas polisi.

Pelaku pembakaran diidentifikasi sebagai RW, yang merupakan seorang tahanan yang dititipkan di Polres Bulukumba.

RW sendiri merupakan tersangka dalam kasus pemerkosaan yang terjadi di Dusun Talumaya, Desa Tamalanrea, Kecamatan Bonto Tirotiro.

Kejadian ini secara nyata mengilustrasikan pentingnya pengawasan dan langkah-langkah pencegahan yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam ruang tahanan.

Pelaku, yang baru-baru ini dititipkan di Polsek Gantarang, tiba sekitar pukul satu dini hari.

Saat terjadi pembakaran, RW berada dalam sel tahanan tanpa adanya tahanan lain di dalamnya.

Namun, motif yang mendasari tindakan pembakaran tersebut masih belum dapat dipastikan dengan jelas.

"Kita masih belum memahami sumber api yang digunakan oleh pelaku karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan berbahaya yang dapat memicu terjadinya kebakaran," ungkap Iptu Marala, Kasi Humas Polres Bulukumba.

Dalam pandangan lain, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, menjelaskan, penahanan RW di Polsek Gantarang dilakukan karena sebelumnya pelaku kerap kali menunjukkan perilaku agresif.

"Kejadian di Gantarang terjadi ketika sel tahanan sedang kosong, sehingga kami memutuskan untuk menitipkannya di sana untuk sementara," jelas Abustam.

Lebih lanjut, Abustam mengungkapkan,  penangkapan Riswan (RW) terjadi di Dusun Talu Maya, Desa Tamalanrea, Kecamatan Bontotiro, setelah ia diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap ponakannya sendiri (LN) pada malam Kamis, 17 Agustus 2023, di tempat tinggal pelaku.

Kejadian ini menandakan perlunya koordinasi dan upaya kolaboratif dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan tahanan di dalam sel tahanan.

Serta perlunya evaluasi yang mendalam terhadap langkah-langkah pencegahan yang diterapkan. 

 

Dikirim ke RS Jiwa Makassar

Diduga tahanan yang membakar sel merupakan orang dengan gangguan jiwa.

Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto mengatakan, pelakunya tahanan yang mengalami gangguan jiwa.

"Sekarang tahanan itu dibawa ke rumah sakit jiwa Makasar," katanya kepada TribunBulukumba.com.

Tujuannya dibawa ke Makassar untuk dilakukan observasi kejiwaan dan mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya.

Baca juga: MUQ Pidie Kembangkan Program Pendidikan Kelas Intensif

Baca juga: VIDEO Pesawat Jatuh di Jalan Tol Selangor Malaysia, 10 Orang Meninggal Termasuk Anggota Dewan

Baca juga: Ratusan Narapidana Lapas Lhokseumawe Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

Sudah tayang di TribunTimur: Beraninya RW Bakar Sel Polsek Gantarang Bulukumba Tempatnya Dikurung, Tak Ada Tahanan Lain

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved