Sosok 3 Polisi yang Ditangkap Terkait Senjata Ilegal, Kini Ditahan di Tempat Khusus, Ini Perannya
Sosok tiga anggota polisi yang ditangkap Densus 88 baru-baru ini, ternyata bukan terkait aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE.
SERAMBINEWS.COM - Sosok tiga anggota polisi yang ditangkap Densus 88 baru-baru ini, ternyata bukan terkait aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE.
Tiga anggota Polri itu, rupanya ditangkap terkait penjualan senjata ilegal.
Sosok 3 Polisi Ditangkap Terkait Senjata Ilegal
- Anggota Krimum Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso
- Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin
- Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Peran tiga anggota polisi yang ditangkap
Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga anggota polisi yang ditangkap terkait kasus senjata api (senpi) ilegal.
Pertama, anggota Krimum Polda Metro Jaya, Bripka Reynaldi Prakoso berperan membeli senjata api ilegal melalui e-commerce.
"Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Hengki mengatakan motif Reynaldi membeli senjata api tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan hanya hobi semata.
"Kemudian, motif Renaldy itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," imbuh Hengki.
Kemudian polisi kedua yakni Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin diminta bantuan Bripka Reynaldi untuk meng-upgrade senjata.
"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata airgun ke senjata api," kata Hengki.
Diplomat RI Ditembak hingga Tewas di Depan Istrinya di Peru |
![]() |
---|
Begini Upaya Polisi Hingga Aksi Demo di Lhokseumawe Bisa Berlangsung Damai |
![]() |
---|
PBB Soroti Kekerasan Aparat dalam Aksi Demo di Indonesia, Desak Lakukan Penyelidikan Cepat |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Semakin Menyala! Hari Ini 2 September 2025 Dijual Segini per Mayamnya |
![]() |
---|
Kronologi Jam Tangan Seharga Rp11 M Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Bocah 14 Tahun Usai Penjarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.