Sosok 3 Polisi yang Ditangkap Terkait Senjata Ilegal, Kini Ditahan di Tempat Khusus, Ini Perannya

Sosok tiga anggota polisi yang ditangkap Densus 88 baru-baru ini, ternyata bukan terkait aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Syarif saat ini telah diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat.

Syarif merupakan anggota Polresta Cirebon Kabupaten.

"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," imbuhnya.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra ditangkap karena dititipi senjata api warga sipil penjual senpi di e-commerce.

Penjual tersebut sudah mengetahui dia menjadi target polisi kemudian menitipkan senjata api kepada Iptu Muhamad.

"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana," ungkapnya.

Dia membantah informasi yang beredar di WhatsApp bahwa Iptu Muhamad Yudi Saputra merupakan pemasok senjata api laras panjang kepada teroris DE, padahal bukan.

"Yang iptu yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar ya. Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol," jelasnya.

Baca juga: Tiga Polisi Ditangkap karena Jual-Beli Senjata Api Ilegal, Kini Ditahan di Patsus, Ini Perannya

Tak Tersangkut Perkara Terorisme di Bekasi

Polda Metro Jaya membenarkan jika ada tiga anggota Polri yang ditangkap belakangan ini.

Namun, penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE (28).

"Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).


Hengki meluruskan informasi yang beredar itu salah. Tidak ada penangkapan anggota Polri yang terkait kasus terorisme.

"Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia," ucapnya.

Adapun ketiga anggota Polri yang sebelumnya ditangkap berkaitan kasus terorisme yakni Anggota Krimum Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso, Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved