Tiga Polisi Ditangkap karena Jual-Beli Senjata Api Ilegal, Kini Ditahan di Patsus, Ini Perannya
Tiga oknum tersebut terdiri dari Bripka Reynaldi Prakoso, Bripka Syarif Mukhsin, dan Iptu Muhammad Yudi Saputra.
SERAMBINEWS.COM - Tiga oknum anggota Polri yang terlibat dalam jual-beli senjata ilegal kini ditahan di tempat khusus (patsus).
Tiga oknum tersebut terdiri dari Bripka Reynaldi Prakoso, Bripka Syarif Mukhsin, dan Iptu Muhammad Yudi Saputra.
"Diamankan Paminal. Sekarang di patsus, apabila pidana ditemukan, kami akan pidanakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Hengky melanjutkan, ketiga oknum tersebut sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas terorisme di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Penangkapan murni dilakukan karena tiga oknum anggota Polri tersebut terlibat jual-beli senpi.
Hengky menuturkan, oknum pertama, yakni anggota Krimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan membeli senjata api ilegal secara online.
"Ini informasi (yang bersangkutan pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama, terkait anggota Krimum PMJ, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal. Sekarang (ditempatkan) di patsus (tempat khusus)," kata Hengki.
Yang kedua, yakni Bripka Syarif Mukhsin. Penangkapan Syarif dilakukan karena oknum tersebut berkoordinasi dengan Reynaldi.
"Anggota Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi. Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," jelas Hengki.
Sementara untuk Iptu Muhammad Yudi, yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dia dinyatakan sebagai pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang telah ditangkap.
"Tetapi yang bersangkutan ini, di sini ada salahnya juga. Karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," jelas Hengki.
"Belum sempat dilaporkan, sudah kami ambil, jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok (ke teroris DE). Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senjata api," ucap dia melanjutkan.
Penangkapan ini sendiri belum selesai. Pihak Reserse Kriminal Umum juga belum membeberkan lebih jauh soal identitas para tersangka.
"Operasi kami belum selesai, masih banyak yang belum kami sita," tutur dia.
Baca juga: Bripda Ignatius Sempat Ngeluh ke Orang Tua Kerap Dicekoki Miras hingga Dipaksa Bisnis Senpi Ilegal
Tidak Terlibat Terorisme
Polda Metro Jaya menegaskan, tiga orang anggota Polri yang ditangkap belum lama ini tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.
Hal ini disampaikan Hengky menanggapi informasi yang beredar bahwa tiga polisi itu terkait dengan DE, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi.
"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Hengki menuturkan, tiga anggota itu ditangkap akibat terlibat jual-beli senjata api ilegal.
Ketiganya yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Namun, Hengki belum menjelaskan lebih jauh kronologi serta keterlibatan tiga anggota itu dalam bisnis senjata api ilegal.
Hengki juga tak menjelaskan lebih jauh apakah senjata ilegal di rumah terduga teroris DE merupakan senjata yang diperjualbelikan tiga polisi tersebut.
Ia hanya menegaskan, tiga oknum tersebut kini telah ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya.
"Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita," tutur Hengki.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa ada anggota Polri ikut ditangkap buntut kasus penangkapan teroris di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Bripka Reynaldi Prakoso yang berdinas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan anggota dari Polres Cirebon wilayah hukum Polda Jabar serta Iptu Muhammad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Informasi yang beredar di awal, tiga orang itu ditangkap karena terlibat dalam aktivitas terorisme di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Namun, Polda Metro Jaya merespons bahwa mereka terlibat jual-beli senpi ilegal, bukan terorisme.
Ia pun menuturkan bahwa tiga oknum tersebut kini telah ditahan secara khusus atas dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan.
"Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," jelas Hengky.
Baca juga: Zaitun MHD Pimpin KONI Aceh Selatan Periode 2023 - 2027
Baca juga: Dandim 0111/Bireuen Irup Penurunan Bendera HUT Ke-78 RI
Baca juga: Antisipasi Penyelewengan DAK SMA/SMK dan SLB, Disdik Aceh Gandeng Kejaksaan Tinggi
Sudah tayang di Kompas.com: Tiga Oknum Anggota Polri Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal Kini Ditahan di Patsus
Kompleks Perumahan di Rukoh Sudah 3 Hari Macet Air Bersih, Warga Mandi Air Galon |
![]() |
---|
Rektor UIN Ingatkan Mahasiswa Baru Soal Bahaya Begadang dan HIV |
![]() |
---|
Joget dan Makian di TikTok Bikin Resah, PRIDE Usul Pembentukan Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Fenomena Joget dan Omongan Kasar di TikTok, PRIDE Aceh Usul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Rektor USK Kunjungi World Expo 2025 Osaka, Perkuat Diplomasi Budaya dan Inovasi Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.