Muncikari Ditangkap di Klinik Kesehatan Kota Medan, Jual Wanita Bermodus Pijat, Sempat DPO 7 Bulan

Tersangka bernama Raima alias RA (39), muncikari yang selama ini menjual perempuan ke sejumlah pria hidung belang bermodus pijat.

Editor: Faisal Zamzami
HO / Tribun Medan
Mucikari RA baju kuning diamankan oleh personel Satreskrim Polres Asahan saat tengah berada di salah satu klinik di Kota Medan, Kamis (17/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang wanita mucikari ditangkap polisi karena terlibat bisnis prostitusi.

Tersangka bernama Raima alias RA (39), muncikari yang selama ini menjual perempuan ke sejumlah pria hidung belang bermodus pijat.

Raima selama ini menjajakan perempuan di Raima SPA Jalan Abdi Setia Bakti, Kompleks Graha Asahan Indah, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Tersangka  yang sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) akhirnya ditangkap polisi.

Tersangka Raima ditangkap petugas Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Asahan setelah tujuh bulan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurut informasi, Raima ditangkap di satu klinik kecantikan yang ada di Kota Medan.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (17/8/2023) kemarin dipimpun Ipda Komang Sri Ayu Kumala, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Asahan.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan," kata Ipda Komang, Sabtu (19/8/2023).

Komang menerangkan, penangkapan atas kerja sama Polres Asahan dan Polrestabes Medan.

Begitu ada laporan tersangka berada di Kota Medan, Komang dan anak buahnya langsung meluncur dan membekuk pelaku tanpa perlawanan. 

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Mucikari Prostitusi Online di Sebuah Hotel di Banda Aceh

 

Ngendap di Unit PPA

Kasus esek-esek yang melibatkan Raima ini sempat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan.

Namun penanganannya mengendap, sehingga kasusnya dilimpahkan ke Unit Ekonomi.

Begitu kasus dilimpahkan ke Unit Ekonomi, tersangka Raima yang dikenal cukup licin ini akhirnya ditangkap.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved