Narkoba

Pesta Sabu, Polsek Banda Sakti Ciduk 6 Pria Sumut dan Lhokseumawe di Komplek Sekolah

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal SH mengatakan, penangkapan ini berawal dari infomasi di sebuah bangun

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Barang bukti yang berhasil disita adalah 2 paket sabu dengan berat bruto 0,30 gram, mancis, peralatan isap sabu dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat. 

Laporan Saiful I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe meringkus lima tersangka penyalahgunaan narkotika di sebuah bangunan kosong dalam komplek salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lhokseumawe, Minggu (20/8/2023) pukul 00.30 WIB.

Kelima tersangka berinisial IS (43) dan MM (37), warga Lhokseumawe. Sementara IW (33), FA (19), dan MD (17), merupakan warga asal Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita adalah 2 paket sabu dengan berat bruto 0,30 gram, mancis, peralatan isap sabu dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal SH mengatakan, penangkapan ini berawal dari infomasi di sebuah bangunan kosong dalam komplek SMP tersebut sedang terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Polres Aceh Timur Tangkap 19 Tersangka Sabu dan Ganja, Ini Barang Bukti Diamankan

Sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, maka pihaknya langsung menuju ke lokasi.

Sampai di lokasi, langsung berhasil menangkap lima tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka ini dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.(*)

Baca juga: VIDEO - Polisi Tangkap Empat Warga Bireuen dan Aceh Utara

Baca juga: Mahasiswa FKG USK Banda Aceh Bakti Sosial di Pidie Jaya, Ini Agenda Kegiatannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved