Breaking News

Bu Camat di Kota Bengkulu Dinonaktifkan Gara-gara Kantornya Tak Pasang Bendera saat 17 Agustus

Ia dinonaktifkan lantaran ketahuan kantornya tak memasang bendera merah putih saat 17 Agustus 2023 kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, In Youliarti saat memberikan penjelasannya. 

In Youliarti menegaskan siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan.

 

Penjelasan Helmi Hasan

Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan apa yang terjadi di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu adalah kesalahan.

Seharusnya bendera merah putih harus dikibarkan setiap 17 Agustus.

"Tidak boleh bendera merah putih tidak dikibarkan," katanya.

Sementara terkait sanksi kepada In Youliarti, pihak Pemkot Bengkulu belum memberikan keputusan.

Kesalahan Camat Muara Bangkahulu akan terlebih dahulu dinilai serta dievaluasi oleh inspektorat.

In Youliarti juga akan dipanggil guna dimintai penjelasannya.

Baca juga: Bunut Bayi Tertukar di Bogor, 5 Perawat Langsung Dinonaktifkan, Kesalahan Sebenarnya Terkuak

Baca juga: Tyas Mirasih Sempat Tak Yakin dengan Tengku Tezi, Ini yang Membuat Hatinya Luluh

Baca juga: Buntut Bayi Tertukar di Bogor, 5 Perawat dan Bidan Rumah Sakit Sentosa Dinonaktifkan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Kantornya Tak Pasang Bendera saat 17 Agustus, Nasib Camat di Kota Bengkulu Dinonaktifkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved