Bu Camat di Kota Bengkulu Dinonaktifkan Gara-gara Kantornya Tak Pasang Bendera saat 17 Agustus
Ia dinonaktifkan lantaran ketahuan kantornya tak memasang bendera merah putih saat 17 Agustus 2023 kemarin.
In Youliarti menegaskan siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan.
Penjelasan Helmi Hasan
Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan apa yang terjadi di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu adalah kesalahan.
Seharusnya bendera merah putih harus dikibarkan setiap 17 Agustus.
"Tidak boleh bendera merah putih tidak dikibarkan," katanya.
Sementara terkait sanksi kepada In Youliarti, pihak Pemkot Bengkulu belum memberikan keputusan.
Kesalahan Camat Muara Bangkahulu akan terlebih dahulu dinilai serta dievaluasi oleh inspektorat.
In Youliarti juga akan dipanggil guna dimintai penjelasannya.
Baca juga: Bunut Bayi Tertukar di Bogor, 5 Perawat Langsung Dinonaktifkan, Kesalahan Sebenarnya Terkuak
Baca juga: Tyas Mirasih Sempat Tak Yakin dengan Tengku Tezi, Ini yang Membuat Hatinya Luluh
Baca juga: Buntut Bayi Tertukar di Bogor, 5 Perawat dan Bidan Rumah Sakit Sentosa Dinonaktifkan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Kantornya Tak Pasang Bendera saat 17 Agustus, Nasib Camat di Kota Bengkulu Dinonaktifkan
Kantor Polisi Dipasang Garis Polisi Usai Dibakar Massa Aksi Demo di Jakarta Timur |
![]() |
---|
BLK Banda Aceh Lagi Buka 13 Pelatihan Gratis 2025, Ada Menjahit, Bakery & Barista, Berminat? |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 30 Agustus 2025, Klaim Hadiah Eksklusif Sebelum Kehabisan! |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Usai Bumi Hanguskan Gedung DPRD Makassar, Warga Jarah Puing Mobil Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.