Wakil Kepala SMK di Tapanuli Utara Lecehkan Siswi, Pelaku Pegang Paha Korban, Kini Jadi Tersangka
Korban mengaku mendapat pelecehan seksual saat berada di perpustakaan sekolah dan ruang kerja SMS, Senin (7/8/2023).
Atas perbuatannya, SMS dapat disangkakan dengan Pasal 289 dan atau pasal 294 ayat 2 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Kasus Serupa, Siswi SMA Dilecehkan Guru Olahraga di Semarang, Korban Alami Depresi hingga Trauma
M, seorang oknum guru olahraga sekolah madrasah aliyah di Kota Semarang, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan seorang siswinya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma sehingga membutuhkan penanganan psikologis.
Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih diselidiki pihak kepolisian.
Keluarga berharap pelaku diproses hukum seadil-adilnya.
Kasus terungkap
Orangtua korban, SP menceritakan awal mula peristiwa yang dialami anaknya tersebut.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 10 Juni 2023.
Pada saat itu, korban dan dua temannya dipanggil pelaku.
"Dipanggil untuk menyelesaikan tugas," kata SP, Jumat (14/7/2023).
Beberapa waktu kemudian, oknum guru tersebut meminta agar dua temannya keluar ruangan.
Setelah dua temannya ke luar ruangan diduga pelaku melakukan pelecehan kepada korban.
"Harapannya pelaku diproses hukum," kata dia.
Ramai Dibicarakan, Begini Gaya Hidup Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Segini Harga Tas Brandednya |
![]() |
---|
Peduli Palestina, Warga Cot Jeurat Abdya Serahkan Donasi Rp 4,1 Juta |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRK Subulussalam Tutup Turnamen Bola Kaki HUT RI di Sultan Daulat |
![]() |
---|
Kanit PPA Polres Aceh Utara Isi Materi Training Paralegal YBHA-PM |
![]() |
---|
Catat Sejarah Baru, Harga Emas di Aceh Timur Tembus Rp 6,1 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.