Luar Negeri

Bunuh 7 Bayi di Inggris, Perawat Lucy Letby Divonis Penjara Seumur Hidup

Hakim pun menjalankan sidang tanpa kehadiran terdakwa dan mengumumkan putusan dengan berbicara seolah-olah Letby berada di ruang sidang.

Editor: Faisal Zamzami
KEPOLISIAN CHESHIRE via BBC NEWS INDONESIA
Foto perawat Lucy Letby saat melakukan wawancara pertamanya di tahanan polisi pada 2018. Dia divonis penjara seumur hidup atas kejahatan membunuh tujuh bayi. 

SERAMBINEWS.COM, LONDON - Lucy Letby, perawat yang kini dijuluki pembunuh berantai anak paling kejam sepanjang sejarah Inggris, akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Perempuan berusia 33 tahun itu dihukum pada Jumat (18/8/2023), karena membunuh tujuh bayi dan mencoba membunuh enam bayi lainnya di Rumah Sakit Countess of Chester.

Letby secara sengaja menyuntik bayi dengan udara, memberikan susu secara paksa kepada bayi, dan meracuni dua bayi lain dengan insulin.

Dia menolak untuk hadir di sidang vonis hukumannya.

Hakim pun menjalankan sidang tanpa kehadiran terdakwa dan mengumumkan putusan dengan berbicara seolah-olah Letby berada di ruang sidang.

Letby diberi serangkaian hukuman seumur hidup, satu untuk setiap pelanggaran yang ia buat.

Ia menjadi perempuan keempat dalam sejarah Inggris yang menerima hukuman seperti itu.

Hukuman penjara seumur hidup adalah vonis paling berat yang ada dalam hukum pidana Inggris dan dikhususkan bagi mereka yang melakukan kejahatan paling keji.

Baca juga: Malu Hamil dengan Pacar, Wanita Ini Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Tewas Dibekap Celana Dalam

Hakim menyebut Letby tidak menyesal sama sekali

Hakim Goss mengatakan kekejaman dan perhitungan tindakan Letby selama kurun waktu Juni 2015 hingga Juni 2016 benar-benar mengerikan.

"Anda bertindak dengan cara yang benar-benar bertentangan dengan naluri manusia normal dalam mengasuh dan merawat bayi serta melanggar kepercayaan yang diberikan seluruh warga kepada mereka yang bekerja di profesi medis dan perawatan," katanya.

Dia menambahkan bahwa lembar serah terima kematian semua bayi —kecuali empat bayi pertama— ditemukan ketika polisi menggeledah rumah Letby. Dia menyimpannya sebagai "catatan kematian".

Saat menjatuhkan vonis, hakim mengatakan, "Ada kedengkian yang beririsan dengan sadisme dalam tindakan Anda.

Selama berjalannya sidang ini, Anda dengan dingin membantah segala tanggung jawab atas kesalahan Anda.

Anda tidak menyesal sama sekali.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved