Breaking News

Drama Perselingkuhan Mertua & Menantu Temui Titik Akhir, Rozy dan Ibu Kandung jadi Tersangka

Rihanah (42) dan Rozy Zay Hakiki (22), ibu kandung dan mantan suami dari Norma Risma (22) ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

Editor: Amirullah
Kolase: TikTok @norma_risma dan YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo
KABAR Terkini Ibu Norma Risma, Kini Malu ke Mana-mana, Akui Ingin Mati Saja Biar Anak Bahagia 

Sebelumnya, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan, RZ dan RH statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Herlia.

Meski statusnya menjadi tersangka, keduanya belum ditahan dan akan terlebih dahulu melakukan pemanggilan.

Adapun ancaman pasal 284 KUHPidana tentang Perzinaan yang dilakukan dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan dan diadukan oleh isteri atau suami pelaku zina dan dilakukakan atas dasar suka sama suka.

Ancaman pidananya penjara maksimal 9 bulan.

Kisah Perselingkuhan Suami dan Ibu Norma Risma Bakal Difilmkan: Biar Jadi Inspirasi

Masih ingatkah Anda dengan kisah Norma Risma?

Kasus perselingkuhan yang sempat menggemparkan Indonesia ini dikabarkan akan dibuat sebuah film.

Sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suaminya dan ibunya sendiri.

Kini, kisahnya tersebut akan diangkat ke layar lebar oleh rumah produksi Dee Company.

Ia juga telah menandatangi kerjasama dan memberikan izin untuk kisah hidupnya dibuat film.

Tawaran tersebut pun disambut baik oleh Norma Risma.

Ia berharap kisahnya dapat menjadi inspirasi bagi perempuan lain yang menghadapi situasi serupa.

"Saya setuju kisah hidup saya difilmkan dengan harapan supaya bisa menjadi inspirasi untuk Norma lain di luar sana yang tidak berani bicara," ujar Norma Risma saat ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (7/8/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved