HORE! Tukin PNS Naik 20 Persen Tahun Depan, Tertinggi Mencapai Rp 41 Juta
Anas sudah membocorkan tukin PNS naik antara 10-20 persen. Kenaikan bisa telaksana sesuai target kinerja ASN.
Editor:
Amirullah
Bahkan, khusus Kepala BPKP, Kepala Bappenas, dan MenPAN RB mendapat kenaikan tukin cukup tinggi, sebesar 150 persen.
Berikut rincian tukin 3 kementerian yang sudah diterbitkan:
Tukin KemenPAN RB
- Kelas Jabatan 1 Rp2.575.000
- Kelas Jabatan 2 Rp3.154.000
- Kelas Jabatan 3 Rp3.980.000
- Kelas Jabatan 4 Rp4.179.000
- Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000
- Kelas Jabatan 6 Rp4.837.000
- Kelas Jabatan 7 Rp5.079.000
- Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000
- Kelas Jabatan 9 Rp7.474.000
- Kelas Jabatan 10 Rp8.458.000
- Kelas Jabatan 11 Rp10.947.000
- Kelas Jabatan 12 Rp12.370.000
- Kelas Jabatan 13 Rp13.670.000
- Kelas Jabatan 14 Rp21.330.000
- Kelas Jabatan 15 Rp24.100.000
- Kelas Jabatan 16 Rp32.540.000
- Kelas Jabatan 17 Rp41.550.000
Tukin BPKP
- Kelas Jabatan 1 Rp2.575.000
- Kelas Jabatan 2 Rp3.154.000
- Kelas Jabatan 3 Rp3.980.000
- Kelas Jabatan 4 Rp4.179.000
- Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000
- Kelas Jabatan 6 Rp4.837.000
- Kelas Jabatan 7 Rp5.079.000
- Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000
- Kelas Jabatan 9 Rp7.474.000
- Kelas Jabatan 10 Rp8.458.000
- Kelas Jabatan 11 Rp10.947.000
- Kelas Jabatan 12 Rp12.370.000
- Kelas Jabatan 13 Rp13.670.000
- Kelas Jabatan 14 Rp21.330.000
- Kelas Jabatan 15 Rp24.100.000
- Kelas Jabatan 16 Rp32.540.000
- Kelas Jabatan 17 Rp41.550.000
Tukin Bappenas
- Kelas Jabatan 1 Rp2.575.000
- Kelas Jabatan 2 Rp3.154.000
- Kelas Jabatan 3 Rp3.980.000
- Kelas Jabatan 4 Rp4.179.000
- Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000
- Kelas Jabatan 6 Rp4.837.000
- Kelas Jabatan 7 Rp5.079.000
- Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000
- Kelas Jabatan 9 Rp7.474.000
- Kelas Jabatan 10 Rp8.458.000
- Kelas Jabatan 11 Rp10.947.000
- Kelas Jabatan 12 Rp12.370.000
- Kelas Jabatan 13 Rp13.670.000
- Kelas Jabatan 14 Rp21.330.000
- Kelas Jabatan 15 Rp24.100.000
- Kelas Jabatan 16 Rp32.540.000
- Kelas Jabatan 17 Rp41.550.000
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Siap-siap! Tahun Depan Tukin PNS Naik 20 Persen, Tertinggi Bisa Mencapai Rp 41 Juta
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dekat, Berikut 6 Tips Ampuh Lolos Seleksi, Begini Caranya
Baca juga: Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak Penerangan Jalan di Lhokseumawe, Jaksa Kembali Panggil Saksi
Baca juga: Berikut Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Rincian Harganya per Mayam dan per Gram
Berita Terkait
Baca Juga
Analis: Netanyahu Gunakan Militer untuk Tujuan Politik, Buat Gaza tak Layak Huni & Usir Penduduk |
![]() |
---|
Tak Ada Penyerahan Diri, Tapi Hamas Nyatakan Siap Bebaskan Semua Tawanan Israel |
![]() |
---|
Keputusasaan Begitu Terasa di Gaza setelah Penjajah Israel Berencana Duduki Gaza Sepenuhnya |
![]() |
---|
Analis: Tujuan Netanyahu Adalah Memusnahkan Rakyat Palestina di Gaza |
![]() |
---|
"Kami akan Mati di Sini", Reaksi Warga Gaza terhadap Rencana Israel Duduki Total Jalur Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.