Breaking News

Umumkan Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor, Polisi akan Mediasi 2 Pihak Siti Mauliah dan Dian

Siti Mauliah dan Dian diundang untuk menghadiri pengumuman hasil tes DNA yang dilakukan di Polres Bogor hari ini.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Siti Mauliah (37), orang tua bayi asal Ciseeng, Kabupaten Bogor yang merasa bayi tertukar, Kamis (10/8/2023). 

Rusdy juga mengatakan, perasaan cemas pasti dirasakan oleh dua belah pihak.

"Karena ini betul-betul menguras emosi, tenaga, pikiran antar ibu ini. Karena sangat sulit untuk melepas kedua anak yang sudah dirawat selama satu tahun lebih," ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Ia pun menyebutkan, keduanya memerlukan trauma healing.

"Ke depan baiknya bagaimana antar dua keluarga, ada pendampingan trauma healing dari unit gabungan," tambahnya.

Trauma healing dilakukan supaya kondisi kedua keluarga tetap baik.

Ia juga menyebutkan, tes DNA ini merupakan hal terbaik untuk dua belah pihak.

"Tapi bagaimanapun ini berkaitan dengan nasab seseorang dan sangat penting, akibat hukum yang ditanggung karena harus tertukar," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Bayi Tertukar, Siti Mauliah Mengaku Pasrah Usai Jalani Test DNA, Siap Menerima Apapun Hasilnya

Tak Ada Gelang Tertukar

Saat dua bayi lahir, ternyata nakes menuliskan dua nama bayi menggunakan nama yang sama, Dian.

Rusdy Ridho menjelaskan tidak ada gelang bayi yang tertukar, sehingga dua bayi laki-laki yang lahir pada hari yang sama dipasang gelang kaki atas nama Dian.

Hal ini membuat Dian merasa anak yang selama ini dirawat merupakan anak kandungnya.

Rusdy Ridho menyatakan Siti Mauliah dan Dian menjadi korban kelalaian petugas kesehatan RS Sentosa Bogor.

"Pihak keluarga satunya (Dian) tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka."

"Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri. Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," paparnya, Rabu (16/8/2023).

Ia juga menyebut, pihak RS Sentosa Bogor harus bertanggung jawab karena merugikan Siti dan Dian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved