SOSOK Wahyu Dian Silviani, Dosen UIN yang Dihabisi Kuli Bangunan,Dikenal Sebagai Pribadi yang Santun
Inilah sosok Wahyu Dian Silviani (34), dosen UIN Raden Mas Said Solo yang jadi korban pembunuhan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok Wahyu Dian Silviani (34), dosen UIN Raden Mas Said Solo yang jadi korban pembunuhan.
Dian ternyata dibunuh oleh kuli bangunan yang bekerja merawat rumah korban di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Di mata rekannya, Wahyu Dian dikenal sebagai pribadi yang santun dalam kesehariannya.
Hal itu diungkapkan oleh Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Muhammad Rahmawan Arifin.
Selama hidup, korban Dikenal ramah di lingkungannya bekerja.
Dia menyebut Korban tak pernah berkata kasar dengan siapapun.
"Selama saya saksi almarhumah tidak pernah menyampaikan kata-kata yang jangankan menyakitkan, menyinggung saja tidak pernah," ujarnya.

Bahkan, ia membahas gestur tubuh almarhumah bukan sosok yang sering menyakiti dengan perkataan.
"Bahasa yang digunakan Bu Dian ini sangat halus, tidak meledak seperti orang membentak," ucap Ivan kepada TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).
Pelaku Sudah Rencanakan Aksinya
Pembunuhan Dosen UIN Solo di Graha Tempel di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo oleh kuli bangunan ternyata sudah dirancang.
Pelaku berinisial D, warga Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo ini sudah berencana membunuh korban sejak Senin (21/8/2023).
Namun, setelah dua hari dia baru melakukan eksekusi tepatnya pada Rabu (23/8/2023).
D menghabisi korban dengan cara ditusuk menggunakan pisau.

Dia membawa pisau tersebut dari tempat kerjanya sebelumnya.
"Ini pembunuhan berencana," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023).
Pelaku D saat beraksi datang dari depan rumah dan menaiki pagar.
Setelah itu dia masuk ke dalam rumah dan mengeksekusi korban.
"Itu dibunuh di ruang tengah, saat itu korban ada di ruang tengah," kata AKBP Sigit.
Setelah beraksi ini, D lalu membuang barang bukti pisaunya tersebut ke sungai di kawasan Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
Selain itu, dia juga membakar baju miliknya yang terkena bercak darah untuk menghilangkan barang bukti.
"Dibakarnya (baju) disekitar lokasi TKP," kata AKBP Sigit.
Cari Barang Bukti
Polisi melakukan penggeledahan rumah di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).
Rumah tersebut adalah lokasi dimana Dosen UIN Raden Mas Said, Wahyu Dian Silviani (34) ditemukan tergeletak tak bernyawa.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo.
Mereka melakukan penggeledahan pukul 14.50 WIB.
Pantauan TribunSolo.com, puluhan warga memadati TKP untuk menyaksikan penggeledahan tersebut.
Tampak, barang bukti yang diamankan merupakan kasur dan dua buah bantal yang terkena berbecak darah.
Alasan Pelaku Pembunuhan Dosen UIN di Solo, Ngaku Sakit Hati
Sakit hati menjadi motif pelaku berinisial D (23) tega menghabisi nyawa dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani.
Rasa sakit hati tersebut bermula saat korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku dan tiga orang temannya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
"Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebut pelaku D, bersama rekan kerjanya tiga orang," terang Polres Sukoharjo, AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023).
"Dan saat itu, korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku," tambahnya.
Korban melakukan pengecekan terhadap pekerjaan yang dilakuan pelaku dan teman-temannya.
Saat mengecek, korban mengucapkan kata-kata yang membuat korban sakit hati sekira pukul 08.30 WIB
"Tukang kok amatiran, tolol" setidaknya itu kata-kata yang diucapkan korban yang masih diingat pelaku.
Kata-kata itu kemudian membuat pelaku merasa sakit hati.
Pelaku menilai dirinya sudah bekerja dengan baik.
Kemudian pelaku merasa dendam dan ingin melampiaskan dendamnya tersebut dengan cara menghabisi nyawa korban pada malam harinya.
"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban, selang dua hari tepatnya, rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," terangnya.
Pelaku mengambil pisau yang ia bawa dari rumahnya.
Kemudian pelaku memakai sarung tangan medis serta menggunakan buff yang menutupi wajah pelaku yang pelaku simpan di rumahnya.
Lalu di malam itulah pelaku ini beraksi membunuh, atau merampas nyawa korban.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.
(TribunSolo/ Anang Maruf)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SOSOK Wahyu Dian Silviani, Dosen UIN Solo Dibunuh Kuli Bangunan di Tempel Sukoharjo, Dikenal Santun
Baca juga: KISAH Pasutri WNI Iseng Lahiran di Jepang, Syok Dapat Bantuan Rp 50 Juta dari Pemerintah
Baca juga: Cabuli Bocah di Bawah Umur, Kemaluan Pria Ini Digosok Balsam hingga Bengka, Merintih Kesakitan
Baca juga: Kompak! Pj Gubernur Aceh dan Anak Buah tak Hadiri Sidang Paripurna Kedua Kali, Anggota DPRA Heran
Prabowo Tepuk Hangat Bahu Wagub Aceh Fadhlullah di Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Momen Akrab Prabowo dan Wagub Aceh Fadhlullah di Acara Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Info Tahap Lanjutan PPPK Paruh Waktu 2025, Segera Cek Pengumuman Alokasi Wilayah Kebutuhan Formasi |
![]() |
---|
Rawan Konflik. Ipelmakuba Minta Mualem Batalkan IUP PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
Tim Penilai Adipura KLHK RI Tinjau Bank Sampah di Peunyeurat Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.