Berita Aceh Utara
235 Guru PPPK Aceh Utara Teken Perjanjian Kerja
Mereka adalah guru di lingkungan Pemerintah Aceh yang akan ditempatkan di SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 235 guru yang lolos seleksi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022, pada Sabtu (26/8/2023), meneken Surat Perjanjian Kerja di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Mereka adalah guru di lingkungan Pemerintah Aceh yang akan ditempatkan di SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Aceh Utara.
Proses penandatanganan tersebut disaksikan langsung Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Aceh, Muksalmina SPd MSi.
“Kami mengharapkan agar para guru dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin,” ujar Muksalmina saat menyampaikan sambutannya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Utara Drs Ahmad Yamani MPd berharap agar para guru terus menerus meningkatkan kompetensi diri.(*)
Baca juga: Detik-detik Pelajar MTS Tewas Dipukul Temannya di Kelas, Korban Cedera di Leher, Dipicu Hal Sepele
Baca juga: Menelusuri Manuskrip Aceh di Istanbul
Kalap Usai Cekcok dengan Istri, Pria di Aceh Utara Nekat Bakar Diri, Kini Alami Luka Parah |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Dialog dengan Menteri Sosial Saat Sosialisasi Perubahan Permen Via Daring |
![]() |
---|
Pria Seunuddon Sembunyikan 105 Kg Sabu Titipan dalam Lubang Kotoran Kambing, Kini Jadi Pesakitan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Baru Kasus Curanmor dan Penadahnya di Aceh Utara |
![]() |
---|
Rumah Nelayan di Syamtalira Bayu Aceh Utara Terbakar, Ini Dugaan Penyebab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.