Pasar
Kumuh dan Sering Kemalingan, Pedagang Dukung Revitalisasi Kios di Lahan PTKAI Kualasimpang
Pedagang pun menilai bangunan kios baru mengusung desain modern dan memerhatikan keindaha
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sebagian pedagang yang menghuni kios di lahan PT KAI, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang mendukung penuh revitalisasi karena menilai bangunan saat ini sudah sangat tidak layak.
Sebagai bentuk keseriusan dukungan ini, mereka bersedia membongkar sendiri bangunan kios.
PT KAI sendiri memberi batas waktu pengosongan sampai 31 Agustus 2023.
“Jelas mendukung, lagian kalau kami bongkar sendiri, masih ada bekas bangunan yang bisa dimanfaatkan,” kata MD, salah satu pedagang yang membongkar kiosnya, Minggu (27/8/2023).
Ada beberapa alasan yang membuat sikap pedagang mendukung penuh revitalisasi. Namun alasan utama tak lain kondisi kios yang sudah tidak layak.
Deretan kios itu dibangun 2003 denga konstruks semi permanen.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Ingatkan Warga tidak Memacu Kendaraan Melawan Arus, Ini Bahaya dan Sanksinya
Konstruksi yang terbuat dari kayu sudah lapuk sehingga menimbulkan celah untuk pencuri. Kondisi ini menyebabkan pedagang mengalami kerugian besar karena sudah beberapa kali terjadi pencurian.
“Kios di sini didominasi menjual ponsel, sudah dua kali kejadian semua ponsel di kiios hilang, habis dicuri,” kata dia.
Ancaman pencurian ini membuat pedagang cemas setiap akhir pekan. Umumnya kios tidak beroperasi pada akhir pekan, sehingga seluruh ponsel di kios dibawa pulang ke rumah.
“Setiap Jumat kami harus bongkar barang-barang, semuanya dibawa pulang, takut dicuri,” ungkapnya.
Selain ponsel, kios di lokasi ini juga banyak menjual sepeda motor bekas.
Ketakutan pedagang sepeda motor bukan hanya pencuri, melainkan kebakaran.
“Sebulan lalu di belakang kebakaran, sebentar saja api sudah besar.
Bayangkan kalau merembet ke kios kami, habis semua kereta (sepeda motor),” kata pedagang lain yang menjual sepeda motor bekas.
Pedagang pun menilai bangunan kios baru mengusung desain modern dan memerhatikan keindahan kota.
Hal ini tidak dimiliki desain kios lama yang sudah berusia 20 tahun.
“Sebenarnya kios lama ini ada 100 unit juga, tapi karena jalan ke belakang sempit, tidak ada yang mau ke belakang, makanya Cuma 50 yang diisi pedagang,” ungkapnya.
Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman menyambut baik renovasi atau pembangunan kios baru di lahan PT KAI, dalam rangka penataan kondisi pasar.
Namun, Meurah menegaskan pihak PT KAI harus memperhatikan kepentingan para pedagang yang sewa kios atau toko di atas lahan PT KAI tersebut.
"Para pedagang harus direlokasi di lahan sekitar pasar tersebut yang masih bisa dijadikan tempat dagangan," kata Meurah.
Sebab Menurut Meurah Budiman hal itu sesuai hasil pertemuan beberapa bulan lalu antara pihak PT KAI dengan perwakilan pedagang atau penyewa kios, bahwa selama pembongkaran atau pembangunan toko di tanah PT KAI jangan ada pedagang yang dirugikan tidak bisa berniaga.
"Intinya Pemkab Aceh Tamiang mendorong agar pihak PT KAI memperhatikan pedagang lama. Mereka bisa memperoleh atau menyewa bangunan toko baru dengan harga terjangkau nantinya," imbuhnya.(*)
Baca juga: Polres Lhokseumawe Ingatkan Warga tidak Memacu Kendaraan Melawan Arus, Ini Bahaya dan Sanksinya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.