Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Pengacara Berdarah Gayo Kecam Keras Pembunuhan Warga Aceh oleh Oknum Paspampres di Jakarta

Alwien meminta kepada Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri , dan aparat penegak hukum lainnya agar dapat menghukum seberat-beratnya dan proses

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Pengacara berdarah Gayo, Alwien Desry, SH, MH, kecam keras kasus pembunuhan warga Aceh oleh oknum Paspampres 

Alwien meminta kepada Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri , dan aparat penegak hukum lainnya agar dapat menghukum seberat-beratnya dan proses peradilan secara transparan, agar masyarakat tidak menilai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengacara berdarah Gayo, Alwien Desry, SH.,MH mengecam prilaku oknum Paspampres yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap warga asal Bireuen, Aceh,  Imam Masykur yang berujung kepada kematian.

"Sungguh sebuah prilaku yang tidak bisa kita terima," kata Alwien di Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Alwien meminta kepada Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri , dan aparat penegak hukum lainnya agar dapat menghukum seberat-beratnya dan proses peradilan secara transparan, agar masyarakat tidak menilai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Berita  penculikan dan penganiayaan Imam Masykur  beredar luas  di kalangan masyarakat Aceh pada Sabtu 26 Agustus telah membuat seluruh masyarakat merasa terpanggil dan prihatin dengan kejadian yang diduga dilakukan oknum Paspampres tersebut.

"Padahal penyerahan jenazah Imam Masykur telah dilakukan 24 Agustus 2023 dari RSPAD Jakarta kepada keluarganya, namun beritanya baru ramai kemarin sore," kata Alwien.

Perbuatan biadab yang diduga dilakukan oknum Paspampres tersebut , telah mencederai nama baik TNI, yang selayaknya sebagai pelindung rakyat.

Baca juga: Warga Aceh Dibunuh Oknum Paspampres di Jakarta, Forum Mahasiswa Aceh Dunia Surati Presiden Jokowi

Oleh karena itu, apa pun motifnya tidak dibenarkan main hakim sendiri apalagi dilakukan aparat hukum.

"Untuk menegembalikan rasa percaya masyarakat bahwa hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini , maka kepada oknum yang telah menghabisi nyawa Imam Masykur harus ditegakkan hukum  seadil-adilnya," uajr Alwien.

Kepada keluarga korban, Alwien minta agar tabah menghadapi musibah ini. Ia menyampaikan bahwa masyarakat peduli dengan kasus ini dan keluarga tidak sendirian.

Warga Aceh Disiksa hingga Tewas di Jakarta, Kasusnya Kini Ditangani POM

Seperti diberitakan Serambinews.com pertama kali, Minggu (27/8/2023) dini hari, warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.

Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa peyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

Baca juga: Azhari Cagee: Oknum Paspampres yang Diduga Bunuh Pemuda Aceh Harus Dihukum Berat

Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh..

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah viideo yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga warga tersebut meninggal.

“Tindakan yang dilkakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab," kata Haji Uma kepada Serambinews.com tadi malam. 

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Baca juga: Hotman Paris Siap Bela Keluarga Almarhum Imam Masykur, Pemuda Aceh Dibunuh Oleh Oknum Paspampres

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiyaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat di siksa.

Dalam beberapa video yang beredar, salah satunya tampak Imam Masykur di siksa oleh pelaku di dalam mobil.

Sementara video lainnya, tampak seorang laki-laki warga Aceh menerima telepon dari Imam Masykur.

Dalam video itu, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam percakapan itu, juga terdengar bahwa Imam Masykur menyebutkam bahwa ia sedang dipukuli.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.

Lalu pria yang berrkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.

Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul). 

Awal Kejadian

Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku, lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya. 

Warga Aceh Dibunuh Oknum Paspampres di Jakarta, Forum Mahasiswa Aceh Dunia Surati Presiden Jokowi

Seperti diberitakan Serambinew.com, Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) menyurati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pembunuhan seorang warga Aceh di Jakarta, Imam Masykur

Warga Aceh asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang masih berusia 25 tahun ini dilaporkan meninggal setelah sebelumnya diculik dan disiksa oleh terduga oknum Paspampres itu. 

Dalam suratnya, FORMAD meminta kepada Presiden untuk memberikan atensi serius terhadap kasus tersebut, juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat untuk diproses hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Selain itu, FORMAD juga meminta agar pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan, sehingga publik, terkhusus keluarga dan masyarakat Aceh tahu perkembangan proses hukum terkait perkara ini. 

“Kami Forum Mahasiswa Aceh Dunia sebagai persatuan paguyuban-paguyuban mahasiswa Aceh di seluruh dunia mengutuk keras kejadian yang menimpa saudara kami Imam Masykur, yang terindikasi dilakukan oleh oknum Paspampres,” ucap Ketua Umum FORMAD, Najid Akhtiar, Minggu (27/8/2023).

“Saudara Imam merupakan bagian dari kami (pemuda). Di saat kami merasa aman dari kejahatan apapun di negara orang, bahkan negara konflik sekalipun, mengapa kejahatan ini menimpa kami di tanah sendiri, Negara Kesatuan Republik Indonesia; oleh abdi negara yang seharusnya mengayomi dan menjaga hak-hak kami.

Ini pengkhianatan yang besar terhadap kami sebagai mahasiswa, sebagai warga negara, sebagai putra Aceh, sebagai bagian dari Indonesia,”

 Surat yang sama juga dilayangkan kepada Menkopolhukam RI Machfud MD, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Yudo Margono.

Surat yang dirumuskan oleh Kemenkopolhukam FORMAD ini mengharapkan agar para pelaku diadili seadil-adilnya agar almarhum mendapatkan haknya yang telah hilang bersama nyawanya, juga agar kejadian ini tidak pernah terjadi lagi.

Najid Akhtiar menyebutkan bahwa kejadian penganiayaan sehingga meninggal ini telah menjadi sorotan dari berbagai pihak, namun kalau tidak diberikan perhatian serius, tidak menutup kemungkinan akan menguap seperti tiada apa-apa, seperti beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia.

“Bapak Presiden, Menkopolhukam, Kapolri dan Bapak Panglima, surat ini kami layangkan sebagai bentuk percaya kami kepada negara dan bapak-bapak beserta jajaran di sana. Semoga kepercayaan kami tidak sia-sia," demikian isi surat ini.

Dek Gam Janji Kawal Tuntas Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Oknum Paspampres, 2 Sipil Juga Ditahan

Warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah diduga dianiya seorang oknum  TNI yang bertugas sebagai Papspampres bersama sejumlah orang lainnya.

Sebelumnya beredar informasi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, bahkan foto-foto korban, dan video pennyiksaan terhadap korban yang dilakukan di dalam mobil.

Anggota Komisi III Asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam mengaku sudah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi untuk mempertanyakan kasus itu. 

"Dari penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ada dua orang yang diamankan selaku penadah telepon genggam milik korban," kata Nazaruddin Dek Gam, Minggu (27/8/2023) di Banda Aceh.

Kemudian untuk pelaku yang merupakan oknum anggota TNI, kata Dek Gam, Dirkrimum Polda Metro Jaya, hanya memberikan informasi kalau itu merupakan ranahnya Polisi Militer (POM).

Dek Gam, sapaan Nazaruddin mengaku akan mengawal kasus itu hingga tuntas.

Pasalnya kasus tersebut sudah menghilangkan nyawa warga Aceh, yang merupakan tanah kelahirannya.

"Saya minta POM (Polisi Militer) untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah menghilangkan nyawa warga Aceh. Dan untuk sipil saya akan kawal hingga ke kejaksaan," tegas politisi PAN itu.

 Dek Gam sendiri enggan menjelaskan kronologis hingga menyebabkan warga Aceh itu meninggal, pasalnya itu biarkan aparat kepolisian dan POM yang akan menjelaskan kasus itu.

"Saya tidak masuk penyebab hingga dikeroyok, biar aparat kepolisian atau POM yang menjelaskan, yang pasti saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, apapun sebabnya, tidak boleh main hakim sendiri, apalagi menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dek Gam.  
 
Nasir Djamil Apresiasi Panglima TNI Tahan Oknum Paspampres yang Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal

Sebelumnya diberitakan Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan oknum TNI bertugas sebagai Paspampres berinisial RM. 

Baca juga: Kecam Penganiayaan Warga Aceh di Jakarta, Teuku Riefky akan Surati Panglima TNI

Pasalnya, oknum Paspamres ini diduga telah menculik dan menganiaya hingga meninggal, Imam Masykur, pemuda berusia 25 tahun ini adalah warga asal Bireuen, Aceh di Jakarta. 

Begitu pun Nasir Djamil berharap agar kasus ini bisa diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

“Kita berharap agar Panglima  TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI,' kata Nasir Djamil, Minggu (27/8/2023).

Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban. 

“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian Nasir Djamil.

Rafly Minta Presiden dan Panglima  TNI  Pecat Oknum Militer yang Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal

Sebelumnya, Legislator asal Aceh, Rafli Kande  meminta Presiden Jokowi dan Panglima TNI memecat oknum TNI yang bertugas sebagai salah satu Paspampres yang diduga telah menculik dan menyiksa pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal pada Sabtu, 12 Agustus 2023. 

Kasus ini harus segera ditangani secara hukum dengan serius. Warga Aceh umumnya dan keluarga korban khususnya tentu sangat bersedih atas kejadian ini. 

"Oleh karena itu, kami meminta Bapak Presiden dan Panglima  TNI untuk secepatnya memberhentikan oknum tersebut," kata Rafly Kande, Minggu (27/8/2023).

Rafli mengutip laporan polisi menyebutkan, diketahui penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.

"Semoga kejadian penculikan, penyiksaan, hingga menewaskan nyawa tidak terulang lagi," pungkas Rafly Kande.

Berita meninggalnya Imam Masykur secara cepat menyebar luas di kalangan masyarakat.  Menurut informasi,  IM  diculik oleh oknum Paspampres TNI berinisial Praka RM bersama 1 orang rekannya. 

Politisi PKS Rafli  yang juga Anggota DPR RI Komisi VI mengecam tindakan brutal itu  dan mengecam keras tindakan prilaku penyiksaan tersebut. (*)

 
 

 


 
 
 
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved