PPPK Jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2023, Segini Gaji PPPK dan Tunjangannya Berdasarkan Golongan
Dari total formasi seleksi CASN 2023 tersebut, alokasi untuk lowongan PPPK sebesar 543.593, sementara CPNS dialokasikan hanya sebesar 28.903
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Berapa gaji dan tunjangannya?
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023 akan dibuka pada 17 September mendatang. Total ada 572.496 formasi yang disediakan.
Dari total formasi seleksi CASN 2023 tersebut, alokasi untuk lowongan PPPK sebesar 543.593, sementara CPNS dialokasikan hanya sebesar 28.903 dari total formasi.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
"Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi," kata Haryomo dalam keterangan tertulisnya, 4 Agustus 2023 lalu.
Nantinya, kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Baca juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Link Cek Formasi Instansi Pemerintah yang Buka Seleksi CPNS dan PPPK
Gaji PPPK
PPPK diberikan gaji yang besarannya didasarkan golongan dan masa kerja.
Berikut rinciannya menurut Peraturan Presiden Nomor 98 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Golongan I: Rp 1.794.900-Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200-Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200-Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500-Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600-Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700-Rp 4.043.800
Karhutla di Nagan Raya Sudah Padam, Luas 5,5 Hektare |
![]() |
---|
Sistem Gaji Tunggal PNS dan PPPK Muncul di RAPBN 2026, Ini Keuntungannya Buat ASN |
![]() |
---|
Naik Terus, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Spanduk Penolakan PT Abdya Mineral Prima Terbentang di Kecamatan Kuala Batee |
![]() |
---|
Jika Izin PT Abdya Mineral Prima tak Dibatalkan, IMM Ancam Turun ke Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.