Sosok Selvi Purnamasari, Pramugari yang Antar Uang Puluhan Miliar Pakai Jet Pribadi Lukas Enembe
KPK telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap individu-individu yang diduga terlibat dalam kasus ini, baik sebagai saksi maupun tersangka.
SERAMBINEWS.COM - Kasus korupsi Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe menyeret dua pramugari cantik.
Pramugari ini diduga memiliki peran dalam praktik korupsi Lukas Enembe.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap individu-individu yang diduga terlibat dalam kasus ini, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Terbaru, KPK memeriksa seorang pramugari bernama Selvi Purnamasari di kasus dugaan tindak pidana pencucian (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
KPK mengusut, adanya perintah Lukas Enembe untuk mengantarkan uang puluhan miliar rupiah secara tunai menggunakan pesawat jet.
Baca juga: Lukas Enembe Diduga Perintahkan Orang Bawa Uang Puluhan Miliar Pakai Jet Pribadi, KPK Usut TPPU
Lantas siapakah Selvi Purnamasari?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sosok pramugari diduga mengantar duit puluhan miliar rupiah atas perintah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Pramugari tersebut adalah Selvi Purnama Sari.
KPK menduga bahwa ia mengantar duit menggunakan pesawat jet.
Saat ini KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
Kasus korupsi ini sudah sampai di meja pengadilan, dengan Lukas didakwa menerima suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar dari sejumlah rekanan.
Meskipun sudah sampai di meja pengadilan, KPK masih terus mengusut kasus-kasus korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua tersebut.
Teranyar, KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk pramugari Selvi Purnama Sari.
Selvi diperiksa sebagai saksi pada Jumat (25/8/2023).
Ia diduga menjadi orang yang berperan mengantarkan uang miliar rupiah atas Lukas Enembe.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatkan, Selvi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Lukas Enembe dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Selvi Purnama Sari (Pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali Fikri, dikutip dari Tribunnews.com, pada Sabtu (26/8/2023).
Bukan Selvi Purnama Sari saja, total KPK memeriksa tiga orang saksi.
Adapun dua orang saksi lainya yakni Corporate & Legal Manager PT RDG Airlines Torang Daniel Kaisardo Kristian dan wiraswasta Agus Gunawan.
Torang Daniel Kaisardo diperiksa sebagai saksi tentang pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh tersangka Lukas Enembe.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Menurun karena Tak Mau Makan dan Minum Obat, Kemabli Dibawa ke RSPAD
Sedangkan Agus Gunawan, diperiksa penyidik KPK soal dugaan adanya perintah tersangka Lukas Enembe untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valuta asing (valas).
"Agus Gunawan (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah Tersangka LE untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas," beber Ali Fikri.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada September 2022.
Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.
Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.
Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.
Selain itu, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dan operasional gubernur oleh Lukas Enembe. Ia diduga menganggarkan uang makan Rp 1 miliar per hari.
Sejumlah aset Lukas telah disita KPK.
Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar. (*)
Baca juga: Sikapi Kemungkinan Duet Bersama AHY di Pilpres 2024, Sandiaga Uno Singgung Konsolidasi Besar
Baca juga: VIDEO Haji Uma Naik Pitam, Warga Aceh Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Anggota Paspampres
Baca juga: Panglima TNI Mutasi Anak Buahnya, Ini Nama 75 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi dan Dapat Promosi
Pastikan Api di Bakongan Benar-Benar Padam, Satgas Karhutla Aceh Selatan Lakukan Patroli Berlapis |
![]() |
---|
Pengurus Pemekaran Provinsi ALA di Aceh Singkil Terbentuk |
![]() |
---|
VIDEO Anies Shalatkan Jenazah Ojol yang Tewas Terlindas Rantis, Ungkap Belasungkawa Mendalam |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Telusuri Jejak Perjuangan Abu Habib Muda Seunagan dalam Perang 'Tuwi Pomat' |
![]() |
---|
Temui Massa, Kapolda Aceh Akui Sakit Hati dengan Kondisi Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.