Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Jeritan Ibu Imam di Aceh: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi? Sampai Dibunuh Oknum Pengawal Bapak?
Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah diduga dianiya seorang oknum TNI yang bertugas sebagai Papspampres bersama sejumlah orang lainnya.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Tewasnya Imam Masykur (25) diduga dianiaya oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) berinisial Praka RM menyimpan duka mendalam bagi keluarga korban.
Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah diduga dianiya seorang oknum TNI yang bertugas sebagai Papspampres bersama sejumlah orang lainnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8).
Ada pun korban Imam Masykur yang merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.
Almarhum Imam Masykur (25) yang diduga tewas diayania merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47) warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen.
Imam Masykur baru setahun ke Jakarta mencari kerja dan disana bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.
Jenazah Imam dibawa pulang dengan pesawat ke Medan dan dari Medan dibawa ke Bireuen dengan ambulan.
Jenazah Imam tiba di kampung sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023), selanjutnya dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.
Ditemui Serambinews.com, di rumah duka Desa Mon Keulayu, kedua orang tuanya terlihat hanya duduk termenung dan sedih, beberapa warga juga masih di rumah duka.
Fauziah bahkan masih menyimpan kesedihan mendalam setelah putranya dikebumikan.
“Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?” terang Fauziah warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Dia mendesak, Presiden Joko Widodo memastikan kasus kematian anaknya diusut sampai tuntas.
“Kami minta keadilan dari presiden,” terang dia.
Fauziah meminta pelaku dihukum setimpal.
“Seberat-beratnya harus dihukum dia (pelaku). Agar jangan ada lagi korban lain seperti anak saya di negara ini,” terangnya.
Baca juga: VIDEO Kronologi Awal Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal Dunia
Telepon Terakhir Sang Anak Ngaku Diculik Minta Tebusan Rp50 Juta
Fauziah bercerita, putranya tersebut merantau ke Jakarta sejak tahun lalu.
Di sana Imam berjualan kosmetik. Pada 12 Agustus 2023, kata Fauziah, putranya meneleponnya dan meminta uang Rp 50 juta.
Saat itu anaknya mengaku, uang itu akan diserahkan karena Imam diculik.
“Saya tidak tahu apa masalahya,” kata dia.
Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.
“Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” katanya.
Bahkan pelaku menyebutkan, jika uang tidak dikirim maka anaknya akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.
Dirinya pun sudah berusaha mencari uang.
Namun, karena karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.
Kabar duka
Pada 24 Agustus 2023, Fauziah mendapat informasi anaknya itu sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh.
“Sampai anak saya meninggal saya tidak tahu salah anak saya apa,” katanya lirih.
Fauziah mengungkapkan, Imam meninggal saat kondisi perekonomiannya di perantauan mulai membaik.
Belakangan, sepengetahuannya, Imam membuka kios kosmetik sendiri.
“Empat bulan ini dia buka usaha di daerah Tangerang Selatan. Saya harap ini musibah terakhir untuk anak bangsa ini, cukup saya dan anak saya yang merasakan sakitnya,” katanya.
Praka RM Ditahan
Sementara itu Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayjen Rafael Granada memastikan anggotanya telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael, Minggu (27/8/2023).
Rafael pun memastikan akan memberi saksi tegas jika Praka RM dintayakan bersalah.
"Pasti akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Berat
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) yang menganiaya dan membunuh seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh dihukum maksimal.
Seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) tewas diduga dianiaya oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) berinisial Praka RM.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.
Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.
" Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.
Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.
Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial.
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.
Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Menurutnya, terduga pelaku saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.
Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Kronologi Awal Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal Dunia
Baca juga: Dikalahkan Selangor FC 3-0, Laskar Rencong Petik Pelajaran Berharga
Baca juga: Air Terjun Rerebe, Destinasi Wisata Tersembunyi di Negeri Seribu Bukit
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putranya Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Ibu di Aceh: Apa Salah Anak Saya?",
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.